Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Kubu Raya Bentuk Panitia Kolaborasi untuk Tangani RTLH Warga Bantaran Sungai

Ashri Isnaini • Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:33 WIB
Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin Rapat Kolaborasi Bedah Rumah di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Rabu (13/5). Rapat membahas misi kemanusiaan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah bantaran Sungai Kapuas. (PROKOPIM KUBU RAYA)
Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin Rapat Kolaborasi Bedah Rumah di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Rabu (13/5). Rapat membahas misi kemanusiaan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah bantaran Sungai Kapuas. (PROKOPIM KUBU RAYA)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membentuk kepanitiaan kolaborasi misi kemanusiaan untuk membedah rumah-rumah tidak layak huni (RTLH) di bantaran Sungai Kapuas. Program tersebut menjadi langkah alternatif pemerintah daerah menangani rumah warga yang berada di sempadan sungai tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pembentukan panitia dilakukan agar bantuan dari para dermawan dapat dikelola secara resmi dan transparan. Selama ini, kata dia, banyak pihak yang ingin membantu, namun belum ada wadah yang menampung partisipasi tersebut.

“Ya, kita berkolaborasi untuk melakukan misi kemanusiaan. Alhamdulillah sudah terbentuk. Sebenarnya kan banyak banget orang baik yang sudah mau memberikan partisipasi, sumbangsihnya. Tetapi karena kepanitiaannya belum terbentuk, saya bilang kalau saya sebagai bupati, enggak boleh menyentuh,” kata Sujiwo usai memimpin rapat kolaborasi bedah rumah di Ruang Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (13/5).

Menurut Sujiwo, kondisi rumah-rumah di bantaran Sungai Kapuas yang telah disurvei sangat memprihatinkan dan tidak layak dihuni. Namun, pemerintah daerah terkendala aturan karena rumah-rumah tersebut berdiri di jalur hijau atau sempadan sungai milik negara dan sebagian besar tidak memiliki alas hak.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Dorong Percepatan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Pengangguran

“Kenapa saya katakan tidak manusiawi? Karena memang rumah-rumah yang sudah kita survei itu tidak layak untuk ditempati oleh yang namanya makhluk manusia. Makanya saya katakan tidak manusiawi. Dan misi ini adalah misi kemanusiaan,” ujarnya.

Meski demikian, Sujiwo menilai pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang tinggal di kawasan tersebut. Terlebih, warga yang bermukim di bantaran sungai merupakan masyarakat Kubu Raya yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi.

“Inilah yang menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala daerah untuk mencari solusi supaya persoalan ini dapat kita tangani,” tuturnya.

Sujiwo menjelaskan, kepanitiaan yang dibentuk seluruhnya berasal dari kalangan swasta dan tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Dana yang digunakan pun berasal dari sumbangsih sukarela para dermawan, bukan dari program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

“Ini sumbangsih karena kebaikan hati mereka dan keterpanggilan jiwa. Hati nurani tergerak ketika saya share video-video yang saya langsung turun,” ungkapnya.

Baca Juga: APBN Perkuat Akses Permodalan UMKM dan Pembiayaan Rumah Layak Huni di Kalbar

Dalam rapat tersebut, Ketua Baznas Kubu Raya, Ustaz Hasan, ditunjuk sebagai ketua panitia. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak swasta yang ingin ikut berpartisipasi membantu warga kurang mampu.

“Maka tadi terpilih Ustaz Hasan, yang kebetulan sebagai Ketua Baznas Kubu Raya, menjadi ketua panitia. Kemudian baru akan kita susun yang lainnya. Para dermawan, orang-orang baik, kalau ingin berpartisipasi, ayo bantu,” katanya.

Sujiwo memastikan program akan diprioritaskan bagi rumah-rumah dengan kondisi paling memprihatinkan. Ia menargetkan penanganan RTLH terus berjalan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto.

“Masyarakat mohon bersabar. Perlahan tapi pasti rumah-rumah yang sangat tidak layak huni akan kami selesaikan di masa kepemimpinan saya dan Pak Sukiryanto,” tegasnya.

Di sisi lain, Sujiwo menyebut penanganan RTLH di Kubu Raya sejauh ini terus berjalan melalui berbagai program pemerintah. Hingga kini, sebanyak 20.351 rumah telah dibedah melalui dukungan APBN, BSPS, Kementerian Pekerjaan Umum, APBD Provinsi Kalimantan Barat, dan APBD Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Program MBG di Kalbar Didorong Jadi Pengungkit Ekonomi Masyarakat Desa

Pada 2026, kata dia, sebanyak 1.460 rumah kembali akan direhabilitasi melalui dukungan program pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota legislatif.

“Terima kasih kepada Pak Syarif Abdullah, Pak Lasarus, Pak Boiman, Pak Yuliansah dengan menggunakan program-program pokir beliau. Beliau memperjuangkan rumah-rumah yang tidak layak huni,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#rtlh #apbd #Pemkab Kubu Raya #sungai kapuas #bantaran sungai