Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BPS Kubu Raya Rekrut 511 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Mulai Juni Mendatang

Ashri Isnaini • Selasa, 19 Mei 2026 | 11:50 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kubu Raya, Supandi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kubu Raya, Supandi

PONTIANAK POST – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya merekrut sebanyak 511 petugas lapangan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Ratusan petugas tersebut akan diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di seluruh wilayah Kubu Raya mulai pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kubu Raya, Supandi, mengatakan total petugas yang dibutuhkan terdiri atas 451 Petugas Pencacah Lapangan (PPL) dan 60 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).

“Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026 ini, BPS Kubu Raya membutuhkan 511 petugas. Terdiri dari 451 petugas pencacah lapangan dan 60 petugas pemeriksa,” kata Supandi kepada Pontianak Post, Senin (18/5) di Sungai Raya.

Dia menjelaskan, setiap petugas pemeriksa nantinya akan membawahi sekitar tujuh hingga delapan petugas pencacah lapangan. Sistem tersebut diterapkan agar proses pendataan di lapangan dapat diawasi dan dipastikan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: BPS Kalbar Sebut Persentase Penduduk Lansia Terus Mengalami Peningkatan

“Jadi ada petugas yang mengawasi kerja pencacah di lapangan, memastikan pendataan sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Supandi mengungkapkan, minat masyarakat untuk menjadi petugas sensus cukup tinggi. Dari kebutuhan 511 orang, jumlah pendaftar mencapai 838 orang.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan terbuka untuk umum. Tidak hanya warga Kubu Raya, masyarakat dari daerah sekitar juga diperbolehkan mendaftar.

“Semuanya daftar online, tidak ada yang manual. Siapa pun boleh mendaftar. Warga Kubu Raya boleh, dari sekitar Kubu Raya juga boleh,” jelasnya.

Meski demikian, BPS katanya, tetap memprioritaskan warga lokal selama memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Menurut Supandi, proses seleksi dilakukan secara ketat melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes asesmen, hingga wawancara.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Minta Kebocoran Air PDAM Tirta Khatulistiwa Terus Ditekan

Dalam tes asesmen, peserta diberikan soal logika dengan nilai ambang batas atau cut off sebesar 50 poin. Peserta yang memperoleh nilai di bawah batas tersebut otomatis dinyatakan gugur.

“Yang nilainya di atas 50 nanti dipilih lagi yang terbaik. Setelah itu ada seleksi wawancara. Hari ini sudah mulai wawancara terhadap 838 peserta tadi,” katanya.

Menurutnya, kemampuan akademis bukan satu-satunya faktor penilaian. Petugas sensus juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu diterima masyarakat saat melakukan pendataan di lapangan.

“Karena ketika turun ke perusahaan atau masyarakat, mereka harus bisa menggali informasi dan membangun komunikasi dengan baik,” tuturnya.

Supandi menyebut sebagian besar pendaftar memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi, mulai dari diploma hingga sarjana, bahkan terdapat lulusan magister.

Petugas yang dinyatakan lulus nantinya akan mengikuti pelatihan selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan. Pelatihan tersebut akan dipandu oleh instruktur daerah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan dari BPS pusat.

“Kami punya 10 instruktur daerah di Kubu Raya. Mereka yang akan melatih sekitar 511 petugas yang dibagi dalam kurang lebih 18 kelas,” katanya.

Pelaksanaan pendataan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026. Selama proses pendataan, petugas akan mendatangi rumah warga maupun pelaku usaha secara langsung untuk melakukan wawancara.

Supandi menegaskan, jika saat kunjungan rumah responden tidak berada di tempat, maka petugas wajib melakukan kunjungan ulang.

“Karena data yang diambil bukan hanya soal usaha, tetapi juga kondisi sosial ekonomi. Jadi harus bertemu langsung dengan anggota keluarga yang benar-benar mengetahui informasi tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, seluruh proses pendataan kini dilakukan secara digital menggunakan perangkat elektronik dan terhubung langsung ke server pusat BPS di Jakarta.

“Sekarang sudah online. Petugas wawancara langsung menggunakan perangkat, kemudian data dikirim ke server pusat. Jadi tidak lagi memakai formulir kertas seperti dulu,” jelasnya.

Meski data masuk secara real time, hasil sensus tidak dapat langsung dirilis karena harus melalui proses pemeriksaan dan validasi secara berlapis.

“Hasil sementara direncanakan dirilis awal tahun 2027. Karena data harus dicek kembali agar tidak terjadi kesalahan input,” katanya.

Supandi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan petugas sensus untuk kepentingan tertentu.

Menurut dia, petugas resmi SE 2026 akan dibekali surat tugas, rompi identitas, serta surat pengantar yang telah diketahui pemerintah desa setempat.

“Petugas kami akan dibekali surat tugas dan rompi resmi. Kami juga meminta surat tugas itu dicap desa sebagai bentuk izin dan koordinasi,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan jawaban secara jujur sesuai kondisi sebenarnya.

“Jawaban dari masyarakat dan pelaku usaha sangat menentukan arah kebijakan ekonomi, baik nasional maupun regional,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#pendataan #digital #Pelaku Usaha #Sensus Ekonomi 2026 #BPS Kubu Raya