Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pengedar Sabu di Sungai Ambawang Ditangkap, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti ke Semak

Ashri Isnaini • Kamis, 21 Mei 2026 | 14:55 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PONTIANAK POST — Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial MN (37) di kawasan Bundaran Aliayang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat bruto 3,26 gram yang dikemas dalam tiga plastik klip transparan dan dibungkus plastik hitam.

Saat disergap petugas berpakaian preman, MN sempat mencoba membuang barang bukti (BB) ke semak-semak. Namun upaya itu gagal setelah polisi yang sebelumnya melakukan pengintaian bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengambil kembali bungkusan tersebut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan penangkapan dilakukan Sabtu (16/5) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Ade, Rabu (20/5).

Baca Juga: Tangkapan Besar: BNN Sita 92 Kilogram Sabu, Perbatasan di Kalimantan Kian Rawan jadi Jalur Peredaran Narkoba

Ade mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurut dia, sinergi warga dan aparat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Saat ini MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku. (ash)

Editor : Hanif
#pria #ditangkap #barang bukti #sabu #SUNGAI AMBAWANG