Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polisi dan Warga Gagalkan Tawuran 3 Geng Remaja di Kubu Raya, 22 Pemuda dan Sajam Diamankan

Miftahul Khair • Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34 WIB
Seanyak 22 orang remaja diamankan di Mapolres Kubu Raya pada Minggu (24/5). (ISTIMEWA)
Seanyak 22 orang remaja diamankan di Mapolres Kubu Raya pada Minggu (24/5). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Polres Kubu Raya bersama warga berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja yang nyaris pecah di Gang Perintis, Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Minggu (24/5).

Sebanyak 22 remaja berhasil diamankan bersama sejumlah senjata tajam sebelum bentrokan yang diduga melibatkan tiga geng remaja itu terjadi.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit dan arit, serta delapan unit sepeda motor yang digunakan para remaja menuju titik lokasi tawuran.

Baca Juga: Polres Singkawang Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Aksi tersebut diketahui dipicu saling tantang di media sosial Instagram. Berdasarkan hasil pendalaman polisi, tiga kelompok remaja yakni Allstar KPE JR, Tarakan 18, dan Barat Happy diduga terlibat dalam rencana tawuran yang berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, para remaja disebut sempat saling melempar batu dan benda keras lainnya sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.

Melihat situasi mulai memanas, warga Gang Perintis bergerak cepat membubarkan kelompok remaja tersebut dan segera melaporkan kejadian melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Kubu Raya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Sungai Raya untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan meluas.

Baca Juga: Polres Singkawang Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Ade, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme jalanan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur.

"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang langsung melapor melalui Call Center 110. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kamtibmas. Namun, di sisi lain, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua," ujar Ade, Senin (26/5).

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah pada malam hari.

"Orang tua adalah pendidik utama. Kami memohon dengan sangat kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Tolong cek dengan siapa mereka bergaul dan apa yang mereka lakukan di media sosial. Jangan sampai kelalaian di rumah berujung pada penyesalan seumur hidup di sel tahanan atau bahkan di liang lahat karena menjadi korban jiwa tawuran," tegasnya.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna memberikan edukasi serta penyuluhan hukum terkait dampak tawuran dan kekerasan jalanan.

Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, para remaja beserta kendaraan roda dua yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga: Polresta Pontianak Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadan

Polres Kubu Raya memastikan patroli siber maupun patroli rutin di lapangan akan terus ditingkatkan untuk mencegah munculnya aksi serupa di wilayah Kubu Raya.

Editor : Miftahul Khair
#senjata tajam #tawuran remaja #Polres Kubu Raya