Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Musnahkan 50,06 Gram Sabu

Ashri Isnaini • Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:44 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil ungkapan kasus sepanjang 2026 Polres Kubu Raya pada Jumat (12/6). (ISTIMEWA)
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil ungkapan kasus sepanjang 2026 Polres Kubu Raya pada Jumat (12/6). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Polres Kubu Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. Sebanyak 50,06 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan secara terbuka di Mapolres Kubu Raya, Jumat (12/6).

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memastikan barang bukti yang telah disita dari para pelaku tidak kembali disalahgunakan ataupun beredar di tengah masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimandus Nonnatus Gawe, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya AKBP Alber Manurung, Ps Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar AKP Adam Wijaya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mempawah Yohana Serevina Mikha G., personel Polres Kubu Raya, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Intensifkan Pengawasan Sawmill untuk Cegah Kayu Ilegal

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji menggunakan tes kit narkotika untuk memastikan keaslian dan kandungan zat yang terdapat di dalamnya. Hasil pengujian menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika golongan I.

Selanjutnya, sabu dimasukkan ke dalam ember berisi campuran cairan pembersih lantai dan air. Barang bukti kemudian diaduk hingga larut dan tidak dapat digunakan kembali sebelum akhirnya dibuang ke kloset di lingkungan Mapolres Kubu Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimandus Nonnatus Gawe melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dalam proses penyidikan perkara narkotika yang telah memenuhi ketentuan hukum.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses penyidikan terhadap perkara narkotika yang telah memperoleh ketetapan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini kami laksanakan bersama stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya," ujar Ade.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Intensifkan Pengawasan Sawmill untuk Cegah Kayu Ilegal

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tidak sekadar menjadi simbol keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus narkotika, tetapi juga langkah konkret untuk mencegah barang haram tersebut kembali beredar dan merusak masyarakat.

"Seberat 50,06 gram sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kami telah menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa," tegasnya.

Ade menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, kejaksaan, BNN, laboratorium forensik, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan oleh aparat semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (ash)

Editor : Miftahul Khair
#Polres Kubu Raya #pemusnahan barang bukti #narkoba #sabu