PONTIANAK POST – Kabupaten Kubu Raya menghadapi krisis tenaga pendidik setelah 226 guru memasuki masa purnatugas hingga akhir Juni 2026. Di sisi lain, belum ada kebijakan perekrutan guru baru sehingga pemerintah daerah harus mengoptimalkan tenaga pengajar yang tersedia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Syarif Firdaus mengatakan, saat ini proses pembelajaran masih ditopang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, serta guru honorer.
“Kita termasuk salah satu daerah di Indonesia yang sedang mengalami krisis guru. Per akhir Juni ini sudah 226 guru yang memasuki masa purnatugas dan sampai hari ini belum ada kebijakan untuk melakukan perekrutan guru baru,” ujarnya, Rabu (1/7).
Menurut Firdaus, setelah pengangkatan 733 PPPK paruh waktu, Kubu Raya masih memiliki 962 guru honorer yang aktif mengajar. Keberadaan mereka dinilai sangat penting untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.
“Kita masih sangat mengandalkan guru-guru yang ada. Termasuk guru ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, serta guru honorer yang selama ini menopang proses pembelajaran di sekolah,” katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya kini memetakan kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran. Hasil sementara menunjukkan hampir seluruh bidang studi masih kekurangan tenaga pendidik.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Kubu Raya, Warga Diminta Laporkan Pembakar Lahan
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah mengkaji penerapan regrouping atau penggabungan sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sedikit. Kebijakan itu akan mempertimbangkan jumlah siswa, kebutuhan guru, serta akses pendidikan masyarakat.
“Kalau sekolah itu merupakan satu-satunya sekolah di desa atau daerah tertentu, tentu tidak mungkin dilakukan regrouping. Jangan sampai kebijakan ini justru menyebabkan anak-anak putus sekolah,” tegasnya.
Selain regrouping, Disdikbud juga mengkaji penerapan sistem pembelajaran multi grade, yakni satu guru mengajar dua tingkat kelas sekaligus. Menurut Firdaus, kajian tersebut akan dilakukan setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menentukan langkah paling tepat menghadapi kekurangan guru.
“Kondisinya memang serius. Karena itu kita perlu mengambil langkah strategis agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftakhair