PONTIANAK POST - PEMERINTAH Kabupaten Kubu Raya terus mempercepat penataan berbagai kawasan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengajak masyarakat mendukung program penataan yang tengah dijalankan pemerintah daerah.
Menurut Sujiwo, setiap kebijakan penataan memiliki tujuan jangka panjang, yakni menghadirkan wajah Kubu Raya yang lebih rapi sekaligus menunjang aktivitas masyarakat, terutama di sektor ekonomi. Karena itu, pemerintah terus membenahi sejumlah kawasan, mulai dari pasar hingga ruang publik agar pemanfaatannya lebih tertata.
"Tujuan pemerintah adalah menciptakan daerah yang semakin rapi, nyaman, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujar Sujiwo baru-baru ini di Sungai Raya.
Dia mengungkapkan, selama lebih dari satu tahun terakhir berbagai program penataan mendapat respons positif dari masyarakat. Pemerintah daerah juga telah melakukan pembenahan di hampir 2.000 titik di berbagai wilayah Kubu Raya.
"Alhamdulillah masyarakat Kubu Raya sangat luar biasa. Hampir dua ribu titik sudah kami lakukan penataan dan masyarakat menyambut baik. Mereka memahami bahwa tujuan pemerintah adalah menciptakan daerah yang semakin rapi dan nyaman," katanya.
Sujiwo mengakui proses penataan terkadang menimbulkan dinamika di lapangan. Namun, menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses perubahan yang harus disikapi melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik.
Baca Juga: Belasan ASN Kubu Raya Jalani Pemeriksaan Disiplin, Pemecatan Jadi Sanksi Terberat
"Kalau ada sentuhan atau gesekan dengan masyarakat, itu harus kita minimalisir. Karena tujuan kita baik, ingin menyelesaikan persoalan dan membawa masyarakat kepada kondisi yang lebih baik," ucapnya.
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen melanjutkan pembenahan di berbagai sektor selama masa kepemimpinannya. Seluruh persoalan yang berkaitan dengan penataan wilayah akan diselesaikan secara bertahap dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. (ash)
Editor : Miftakhair