PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan kerukunan umat beragama merupakan modal utama pembangunan daerah. Karena itu, usai mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2031, Selasa (7/7), ia meminta organisasi tersebut memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam menjaga toleransi, persatuan, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Pengukuhan berlangsung di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya. Menurut Sujiwo, Pemkab Kubu Raya memiliki kepentingan besar terhadap keberadaan FKUB karena organisasi tersebut menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat yang terdiri atas beragam agama, suku, etnis, dan budaya.
"Saya sengaja meluangkan waktu untuk hadir karena saya mempunyai kepentingan yang sangat besar terhadap keberadaan FKUB di Kubu Raya. Kepentingan itu atas nama negara, atas nama pemerintah, dan atas nama masyarakat. FKUB harus mengambil peran penting membantu pemerintah menciptakan harmonisasi lintas agama serta menjaga persatuan dan kesatuan," kata Sujiwo.
Ia menegaskan persatuan dan kesatuan menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati.
"Bagi saya sebagai bupati, persatuan dan kesatuan itu di atas segalanya. Saya rela dicaci, dihujat, bahkan disalahpahami, asalkan daerah yang saya pimpin tetap harmonis. Pemerintah tidak pernah memiliki aliran selain Merah Putih, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta persatuan dan kesatuan. Itulah yang menjadi pegangan kita bersama," ungkapnya.
Sujiwo menyebut Kabupaten Kubu Raya merupakan miniatur Kalimantan Barat bahkan Indonesia karena dihuni masyarakat dengan latar belakang agama, suku, etnis, dan budaya yang beragam. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadikan FKUB memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat semangat toleransi.
Ia juga mengingatkan salah satu tantangan FKUB ke depan adalah mengawal penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan semangat konstitusi. Sebagai kepala daerah, Sujiwo menegaskan komitmennya menjalankan amanat UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan FKUB, lanjut Sujiwo, pemkab akan memberikan perhatian terhadap kebutuhan operasional organisasi, mulai dari hibah kegiatan, fasilitas kerja, hingga sarana pendukung lainnya agar FKUB dapat menjalankan fungsi pembinaan, edukasi, dan mediasi secara optimal.
Pada kesempatan itu, Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya atas kontribusi dalam menjaga kondusivitas daerah. Ia sekaligus mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru yang dipimpin K.H. Ahmad Sudi.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2031, K.H. Ahmad Sudi, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan seluruh pengurus siap menjalankan amanah sebagai perekat kerukunan umat beragama di Kabupaten Kubu Raya.
"Kami tidak memiliki kepentingan apa pun selain menjadi perekat kerukunan umat beragama di Kabupaten Kubu Raya. Dengan kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati, kami optimistis dapat menjaga kehidupan masyarakat tetap damai dan harmonis," katanya.(ash)
Editor : Miftakhair