PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan keberhasilan peraturan daerah tidak diukur dari banyaknya regulasi yang disahkan, tetapi dari implementasi dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Kami mengajukan empat rancangan peraturan daerah yang menurut kami sangat mendesak untuk dibahas bersama legislatif. Harapan kami tentu seluruh Raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya diimplementasikan," ujar Sujiwo usai menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Rabu (15/7).
Empat raperda tersebut meliputi Kawasan Tanpa Rokok, perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menjelaskan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai kawasan bebas asap rokok sekaligus mengakomodasi hak perokok melalui penyediaan tempat khusus merokok. Sementara perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk menyesuaikan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Adapun Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Rencana Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan menjadi landasan menjaga identitas budaya sekaligus kelestarian lingkungan.
Menurut Sujiwo, pembahasan keempat Raperda kini memasuki tahap panitia khusus (Pansus) DPRD. Ia berharap pembahasan berlangsung cepat tanpa mengurangi kualitas substansi sehingga regulasi dapat segera diterapkan.
"Yang lebih penting bukan mengejar kuantitas Perda, tetapi bagaimana Perda itu benar-benar dilaksanakan. Banyak perda yang sudah kita miliki, tetapi implementasinya belum optimal," tegasnya.
Sujiwo meminta seluruh organisasi perangkat daerah menginventarisasi Perda yang telah berlaku agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Ia juga mengajak DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan setiap Perda.
"Saya juga mohon dukungan pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya. Percuma kalau Perda banyak tetapi tidak dijalankan," katanya. (ash)
Editor : Miftakhair