Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya Masih Terganjal Kode Wilayah Kemendagri

Uray Ronald • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 00:30 WIB
Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya beraudiensi dengan Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, untuk mempertanyakan belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meski Perda Nomor 1 Tahun 2023 telah disahkan sejak tiga tahun lalu. (ISTIMEWA)
Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya beraudiensi dengan Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, untuk mempertanyakan belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meski Perda Nomor 1 Tahun 2023 telah disahkan sejak tiga tahun lalu. (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya masih berjalan dan saat ini menunggu penerbitan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seluruh tahapan administrasi di tingkat daerah telah diselesaikan sesuai prosedur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pembentukan kecamatan baru tersebut dapat segera dituntaskan.

"Pemkab menegaskan seluruh tahapan administrasi di tingkat daerah telah diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku," kata Yusran Anizam di Sungai Raya, Sabtu (18/7).

Baca Juga: Kecamatan Kumpai Raya Masih Belum Beroperasi Usai Tiga Tahun Perda Disahkan, Tim Pembentukan Siap Lapor ke Ombudsman kalbar

Proses Pemekaran Kumpai Raya Dimulai Sejak 2022

Yusran menjelaskan proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya telah dimulai sejak 2022 setelah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyelesaikan Peraturan Daerah tentang pembentukan kecamatan baru.

"Proses ini sudah dimulai sejak lama. Setelah perda selesai, kami menyampaikan untuk dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 29 Agustus 2022," tuturnya dikutip dari Antara.

Hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kemudian diterbitkan pada September 2022. Setelah itu, Pemkab Kubu Raya bersama pemerintah provinsi mengajukan permohonan kode kecamatan kepada Kemendagri pada 16 September 2022 sebagai bagian dari proses pembentukan wilayah administrasi baru.

Dari dua usulan pemekaran kecamatan, yakni Kecamatan Kumpai Raya dan Kecamatan Teluk Air, Kemendagri melalui surat tertanggal 9 Januari 2023 menyetujui pembentukan Kecamatan Kumpai Raya.

Sementara itu, usulan pembentukan Kecamatan Teluk Air belum memperoleh persetujuan.

"Alhamdulillah Kecamatan Kumpai Raya disetujui pemekarannya. Setelah itu, pemerintah provinsi menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan dan koordinasi terkait tahapan persiapan selanjutnya," katanya.

Pemkab Kubu Raya Siapkan Dukungan Operasional

Menurut Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung untuk operasional Kecamatan Kumpai Raya.

Persiapan tersebut meliputi kantor camat sementara, penempatan personel sebagai penghubung kecamatan, hingga pengalokasian anggaran melalui APBD untuk mendukung operasional kecamatan baru.

Namun, hingga saat ini kode wilayah dari pemerintah pusat belum diterbitkan. Pemkab Kubu Raya telah beberapa kali menyampaikan surat resmi kepada Kemendagri, masing-masing pada 15 September 2024 dan 24 Maret 2025.

Selain surat resmi, pemerintah daerah juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mempercepat proses penerbitan kode wilayah tersebut.

"Kami juga pernah membawa camat dan kepala desa untuk beraudiensi ke Kemendagri. Bahkan proses audiensi turut mendapat dukungan dari anggota DPRD, termasuk perwakilan daerah pemilihan Kumpai Raya," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Pastikan Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Berjalan, Tunggu Kode Wilayah dari Kemendagri untuk Operasional

Pembentukan Kecamatan Baru Menunggu Keputusan Berjenjang

Yusran menegaskan lamanya proses penerbitan kode wilayah bukan berarti pemerintah daerah tidak melakukan upaya.

Menurutnya, pembentukan kecamatan baru merupakan kewenangan berjenjang yang mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, serta regulasi pelayanan publik.

[Tambahkan regulasi terkait mekanisme pembentukan kecamatan apabila tersedia]

Ia menjelaskan setiap tahapan membutuhkan waktu dan kajian dari pemerintah pusat agar pembentukan wilayah administrasi baru dapat berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat Diminta Memahami Proses Pemekaran

Yusran mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum lengkap mengenai proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya.

Menurutnya, seluruh pihak perlu memahami bahwa proses pemekaran wilayah dilakukan melalui tahapan administratif dan kajian yang melibatkan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

"Kita berharap masyarakat memahami proses ini dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak komprehensif. Semua pihak harus bersama-sama menjaga suasana daerah agar tetap kondusif," katanya.

Target Pembentukan Kecamatan Baru Hingga 2029

Yusran menambahkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap berkomitmen mewujudkan target pembangunan daerah sesuai visi dan misi kepala daerah.

Pembentukan kecamatan baru menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah yang dilakukan secara bertahap hingga 2029.

Ia berharap pemerintah, legislatif, dan masyarakat terus bersinergi mendukung kemajuan Kabupaten Kubu Raya, termasuk dalam proses penyelesaian pembentukan Kecamatan Kumpai Raya.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penerbitan kode wilayah sebagai tahapan penting sebelum Kecamatan Kumpai Raya dapat berjalan secara penuh.

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
pembentukan kecamatan baru pemekaran wilayah Kubu Raya kode wilayah Kemendagri Pemkab Kubu Raya Kecamatan Kumpai Raya