Karhutla Kubu Raya Mengancam Saat Musim Kemarau, Polres Perkuat Patroli dan Siapkan Sanksi bagi Pelaku

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 14:27 WIB
Polres Kubu Raya mengintensifkan patroli terpadu dan aksi pemadaman di sejumlah titik rawan karhutla bersama KLHK, BNPB, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.
Polres Kubu Raya mengintensifkan patroli terpadu dan aksi pemadaman di sejumlah titik rawan karhutla bersama KLHK, BNPB, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.

PONTIANAK POST - Polres Kubu Raya mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mela­lui patroli terpadu bersama sejumlah instansi serta aksi pemadaman di sejumlah titik rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi meluasnya kebakaran dan mencegah dampak kabut asap selama musim kema­rau.

Dua lokasi yang menjadi fokus penanganan pada Sabtu (1/8) sore yakni kawasan Jalan Angkasa Pura II dan area sekitar SMA Negeri 4 Sungai Raya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.Kegiatan tersebut melibatkan personel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pol­res Kubu Raya bersama tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehu­tanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung.

 Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan penanganan karhutla membutuhkan ko­laborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penanggulangan bencana tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja

Baca Juga: Resmi Pimpin Polres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia Robinson Ungkap Dua Fokus Utama: Karhutla dan Macet

 "Seluruh instansi terkait harus terus berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen kita semua," ujarnya.

 Selain melakukan pemada­man dan patroli, Polres Kubu Raya juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terutama pada musim kemarau.

 Ade menegaskan kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah kar­hutla. Karena itu, masyarakat  diharapkan saling mengin­gatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar."Masyarakat diimbau saling mengingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla," katanya.

 Polres Kubu Raya juga me­mastikan akan mengambil tin­dakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Penega­kan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen menekan angka karhutla di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kapolres Sanggau Temui Wakil Bupati, Karhutla dan PETI Jadi Fokus Utama Sinergi Polri-Pemda

 yang melakukan pem­bakaran lahan. Apabila masih ditemukan pelang­garan, yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum sesuai keten­tuan yang berlaku," tegas Ade.Untuk memperkuat pengendalian  karhutla, Polres Kubu Raya menyiapkan sejumlah langkah strategis secara berkelanjutan, meliputi peningkatan inten­sitas patroli dan pemantauan di kawasan rawan, penguatan koordinasi lintas instansi, so­sialisasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terh­adap pelaku pembakaran.

 Ade berharap sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat terus terjaga sehingga Kabupaten Kubu Raya terhindar dari ancaman karhutla dan kabut asap yang berdampak terhadap keseha­tan, lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

 "Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Kubu Raya agar tetap aman dari karhutla. Dengan kerja sama seluruh pihak, kita yakin da­pat meminimalisir dampak kabut asap yang merugikan masyarakat," pungkasnya. (ash)

Editor : Miftakhair
tim gabungan musim kemarau patroli karhutla Polres Kubu Raya