PONTIANAK POST – Pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan Kabupaten Kubu Raya kembali dihentikan sementara. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memperpanjang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring mulai 19 hingga 22 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus mengatakan kebijakan PJJ diterapkan lantaran kembali menurunnya kualitas udara di wilayah Kubu Raya. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan (PTK).
Dia menambahkan, keputusan memperpanjang PJJ merupakan langkah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
“Memperhatikan kondisi kualitas udara yang kembali menurun, pembelajaran terpaksa kita kembalikan ke PJJ daring terhitung 19 sampai 22 Agustus 2026. Kebijakan ini kita ambil sebagai komitmen untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta GTK,” kata Firdaus kepada Pontianak Post, Selasa (18/8) di Sungai Raya.
Baca Juga: Kualitas Udara Membaik, Sekolah Kubu Raya Kembali Tatap Muka
Firdaus menerangkan pada, Selasa (18/8) siang pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya juga telah melayangkan surat resmi kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kubu Raya terkait kebijakan penerapan PJJ di Kubu Raya.
Katanya, keputusan tersebut mengacu pada data pemantauan kualitas udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Barat.
Pada 18 Agustus 2026, hingga pukul 07.00 WIB, kualitas udara di sejumlah wilayah Kubu Raya kembali menunjukkan kondisi menurun. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 tercatat mencapai 96,9 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya.
"Peningkatan konsentrasi PM2.5 tersebut dipengaruhi asap kebakaran lahan. Kondisi ini berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan pernapasan, terutama bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Karena itu, seluruh aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dialihkan kembali menjadi PJJ secara daring dari rumah masing-masing," ungkapnya.
Baca Juga: SPALD-T Rp1,7 Triliun Mulai Dibangun, Pengelolaan Limbah Pontianak Dibenahi
Firdaus pun meminta satuan pendidikan melakukan penyesuaian terhadap kegiatan sekolah yang sebelumnya telah dijadwalkan pada periode penerapan PJJ.
Dia menegaskan, dengan kembali menerapkan PJJ bukan berarti proses pembelajaran dihentikan. Para pendidik dan tenaga kependidikan tetap diminta memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan efektif meski dilakukan secara daring.
“Pembelajaran tetap berjalan. Guru dan tenaga kependidikan kami minta memastikan materi dan tugas tersampaikan kepada peserta didik secara efektif selama PJJ,” ujarnya.
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Sintang Terapkan Pembelajaran Daring
Selain memastikan proses belajar tetap berlangsung, Disdikbud lanjutnya juga meminta orang tua atau wali murid ikut mengawasi kegiatan anak selama pembelajaran dari rumah. Peserta didik diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan.
"Kami mengimbau para Orang tua memastikan anak-anaknya tidak beraktivitas di luar rumah selama periode PJJ. Jika terdapat kondisi yang mengharuskan beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker medis atau masker dengan filtrasi yang baik dianjurkan," ucapnya.
Disdikbud lanjut Firfaus turut mengingatkan warga sekolah untuk menjaga kondisi kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih dan mencukupi waktu istirahat. Pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan dianjurkan apabila mengalami gangguan pernapasan.
Di sisi lain, seluruh satuan pendidikan diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran dalam bentuk apa pun di area maupun sekitar lingkungan sekolah. Larangan tersebut mencakup pembakaran sampah, dedaunan maupun lahan yang dapat memperburuk kualitas udara.
Baca Juga: Di Balik Proklamasi Pegangsaan Timur 56, Ada Kisah Faradj Martak yang Jarang Dibahas
"Para pengawas sekolah kami minta memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan kepada Disdikbud Kubu Raya apabila ditemukan kendala dalam proses pembelajaran secara daring," katanya.
“Dan tentunya kami terus memantau perkembangan kualitas udara. Mekanisme pembelajaran akan kami informasikan kepada satuan pendidikan sesuai perkembangan kondisi di lapangan,” tambah Firdaus.
Dia kembali menegaskan, penerapan kembali PJJ di Kubu Raya bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. "Dan tentunya keselamatan dan kesehatan peserta didik serta GTK menjadi pertimbangan utama sebelum pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," pungkas Firdaus. (ash)
Editor : Hanif