Pelajar Terlindas Tronton, Bupati Kubu Raya Soroti Pengawasan dan Keselamatan di Jalan

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyoroti kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan kendaraan besar jenis tronton beberapa waktu terakhir. Insiden tersebut menjadi perhatian karena kendaraan berukuran besar memiliki risiko tinggi terhadap pengguna jalan lainnya, terutama pelajar yang berkendara tanpa perlengkapan keselamatan memadai.

Sujiwo mengatakan, keselamatan di jalan harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pengemudi kendaraan besar, tetapi juga keluarga, sekolah, serta pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengaturan lalu lintas.

Menurut dia, dari sisi pengemudi tronton, aspek keselamatan pengguna jalan lain harus menjadi perhatian utama. Pengemudi diminta tidak memacu kendaraan secara ugal-ugalan, mengatur kecepatan, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Tronton Melintas di Jam Sekolah Disorot, DPRD Kubu Raya Minta Pengawasan Diperketat

“Pertama saya mengimbau kepada pengendara tronton, sopirnya mesti hati-hati, mesti mengutamakan keselamatan umum juga. Kemudian jangan parkir sembarangan, kecepatan juga diatur,” kata Sujiwo kepada Pontianak Post, Kamis (20/8) di Kantor Bupati Kubu Raya. 

Di sisi lain, Sujiwo juga menyoroti keselamatan pelajar yang menggunakan sepeda motor. Dia meminta sekolah dan orang tua memperkuat pengawasan terhadap anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.

Dia menilai, jika pelajar masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), semestinya tidak diberikan izin untuk mengendarai sepeda motor sendiri. Penggunaan helm dan perilaku berkendara juga harus menjadi perhatian.

“Kalau benar ini faktanya di bawah umur, pasti kalau di bawah umur nggak mungkin dia bisa mendapatkan izin mengemudi, SIM, nggak mungkin,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Hari Beruntun, Tiga Pelajar Tewas Terlindas Truk di Pontianak dan Kubu Raya

Sujiwo juga menyoroti kebiasaan pelajar yang berkendara secara berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm. Menurut dia, kondisi tersebut meningkatkan risiko ketika terjadi kecelakaan, terlebih ketika harus berhadapan dengan kendaraan berukuran besar.
Karena itu, dia meminta sekolah tidak hanya memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.

Pengawasan terhadap perilaku pelajar di jalan dinilai perlu dilakukan secara konsisten.
“Makanya peran sekolah untuk bagaimana terus mengedukasi, memberikan pengawasan. Agak keras kalau anak di bawah umur jangan diizinkan,” tegasnya.

Tanggung Jawab Keluarga

Sujiwo menekankan, pengawasan terhadap keselamatan anak tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada sekolah. Keluarga dinilai memiliki peran yang jauh lebih panjang karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah.
Dia menggambarkan, apabila siswa berada di sekolah sekitar enam jam dalam sehari, masih terdapat 18 jam lainnya yang sebagian besar berada dalam lingkungan keluarga.

Baca Juga: Detik-detik Pemotor Gagal Nyalip di Sungai Ambawang, Berakhir Terlindas Truk Tangki 

“Sisa 18 jamnya di mana? Di rumah. Artinya peran keluarga, bapak, ibu, orang tua itu mempunyai peran yang besar terhadap anak-anak kita juga,” katanya.

Menurut Sujiwo, memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat untuk mengemudi bukan bentuk kasih sayang yang tepat. Orang tua, kata dia, harus mempertimbangkan aspek keselamatan sebelum mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor.

“Sayang dengan anak bukan seperti itu caranya. Anak masih di bawah umur, nggak punya SIM, kemudian dikasih kendaraannya, ya ini akibatnya seperti ini,” ujarnya.

Dia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bersama agar kecelakaan yang melibatkan pelajar tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Ya’ M. Sabran Pontianak, Dua Pelajar Meninggal, Satu Luka Berat

Soroti Tronton di Jalan Trans Kalimantan

Selain kecelakaan yang melibatkan pelajar, Sujiwo juga menyoroti keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan berat di Jalan Trans Kalimantan. Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan kemacetan serta perilaku pengemudi kendaraan besar yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sujiwo mengatakan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian Pemkab Kubu Raya. 

Dia bahkan mengaku belum lama ini telah menyampaikan persoalan itu kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Salah satu persoalan yang menurut dia perlu dikaji adalah kebijakan pengaturan kendaraan peti kemas, kontainer, dan tronton yang melintas pada waktu tertentu.

Sujiwo menyebut kebijakan tersebut pada awalnya ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Pontianak. Namun, pengalihan arus kendaraan berat ke wilayah Kubu Raya justru berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa kemacetan dan meningkatnya risiko kecelakaan.

“Saya sudah sampaikan secara lisan kepada Pak Gubernur. Ayo kita diskusi membuat suatu kebijakan yang ideal, yang proporsional,” katanya.

Dia menegaskan, Kubu Raya tidak semestinya menjadi wilayah yang menanggung dampak dari kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan berat untuk mengatasi kemacetan di Kota Pontianak.
Oramg nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini menilai, diperlukan kebijakan yang adil dan proporsional dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

“Jangan kemudian solusinya itu dilarikan ke Kubu Raya. Kita harus mencari kebijakan yang betul-betul adil, proporsional dan ideal,” tegasnya.

Dorong Pengaturan Saat Jam Sekolah

Untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan pelajar, Sujiwo juga membuka kemungkinan adanya pengaturan khusus terhadap lalu lintas kendaraan berat pada jam berangkat dan pulang sekolah.

Menurut dia, pemerintah provinsi bersama Pemkab Kubu Raya dan pemerintah daerah terkait perlu duduk bersama merumuskan pola pengaturan lalu lintas yang dapat memberikan perlindungan lebih kepada pelajar.

“Terutama salah satu poin adalah bagaimana menjaga keselamatan anak-anak ketika pulang sekolah atau berangkat sekolah,” ujarnya.

Dia mengatakan, Pemkab Kubu Raya masih menunggu langkah lebih lanjut dari pemerintah provinsi. Namun, apabila diperlukan, pihaknya siap menghadap Gubernur Kalbar secara khusus untuk membahas persoalan tersebut.

Sujiwo menilai, penanganan lalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan pengaturan petugas di lapangan. Diperlukan langkah konkret berupa kebijakan lintas wilayah agar persoalan kendaraan berat, kemacetan, dan keselamatan pengguna jalan dapat ditangani secara menyeluruh.

“Keselamatan lalu lintas itu harus kita wujudkan bersama-sama dari beberapa pihak,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
tronton Kubu Raya kecelakaan pelajar Bupati Kubu Raya sujiwo jalan trans Kalimantan