Patroli Antisipasi Karhutla Kubu Raya, Tim SAR Polda Kalbar Masih Temukan Bara di Ayani 3

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:29 WIB
Personel SAR dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan pembasahan dan pendinginan lahan terbakar di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (ANTARA/Humas Polda)
Personel SAR dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan pembasahan dan pendinginan lahan terbakar di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (ANTARA/Humas Polda)

 

PONTIANAK POST - Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan patroli, pembasahan, dan pendinginan di kawasan rawan karhutla Kubu Raya, Selasa (25/8).

Patroli dilakukan di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali membesar dan menjalar ke permukiman warga.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan personel menyisir area yang sebelumnya berpotensi terbakar sekaligus memantau kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali membesar," katanya, Selasa (25/8).

Personel menyisir area yang sebelumnya berpotensi terbakar, sekaligus memantau kondisi lingkungan di sekitar lokasi untuk mencegah api menjalar ke kawasan permukiman warga.

Baca Juga: Tim Gabungan Terus Padamkan Api Karhutla dan Lakukan Pendinginan di Lahan Gambut Kubu Raya

Bara Api Masih Ditemukan

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan area yang masih menyisakan bara. Personel kemudian melakukan pemadaman, pembasahan, dan pendinginan untuk memastikan bara tersebut benar-benar padam.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah bara kembali menyala dan memicu kebakaran yang lebih luas.

Polda Kalbar Perkuat Patroli

Bambang mengatakan pencegahan karhutla Kalbar membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.

Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan kebakaran diminta ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat adanya indikasi kebakaran," kata Bambang.

Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Imbauan tersebut disampaikan terutama ketika kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Baca Juga: Enam Laporan Polisi Karhutla di Kubu Raya, Belum Ada Tersangka

Laporan Warga Percepat Penanganan

Bambang mengatakan laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan titik api.

Informasi yang diterima lebih awal memungkinkan petugas segera bergerak sebelum kebakaran meluas dan mendekati kawasan permukiman.

"Masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Lindungi Permukiman dari Ancaman Karhutla

Polda Kalbar bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan di wilayah rawan.

Upaya tersebut diarahkan untuk menekan risiko karhutla sekaligus melindungi lingkungan dan permukiman masyarakat.

Bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan, pencegahan menjadi langkah penting karena bara yang tidak segera ditangani dapat kembali memicu kebakaran.

Patroli, pembasahan, dan pendinginan dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.*

 

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
Karhutla Kubu Raya pendinginan karhutla polda kalbar patroli karhutla karhutla kalbar