PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendapat bantuan sekitar Rp20 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait mekanisme dan peruntukan dana tersebut.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan bantuan tersebut dapat digunakan untuk penanganan karhutla sesuai arahan pemerintah pusat. Peruntukannya dapat mencakup penanganan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
“Untuk karhutla, kita mendapat bantuan sekitar Rp20 miliar. Penggunaannya nanti menunggu petunjuk dari pusat, apakah untuk kepentingan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” jelasnya.
Baca Juga: Perkuat Penanganan Karhutla, Polresta Pontianak Siapkan 9 Sumur Bor
Sukiryanto menyampaikan hal tersebut seusai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kubu Raya terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Kamis (10/9).
Menurut dia, penanganan karhutla di Kubu Raya masih menghadapi sejumlah kendala. Sebelumnya, dia menyebut beberapa titik api belum berhasil dipadamkan karena keterbatasan sumber air dan sulitnya akses menuju lokasi kebakaran.
“Kendala pertama karena air tidak ada, yang kedua sulit terjangkau oleh petugas dan relawan. Kita masih mengharapkan water bombing,” ujarnya.
Bantuan Rp20 miliar tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla, terutama setelah pemerintah daerah menghadapi keterbatasan sumber daya dalam menangani kebakaran.
Sukiryanto mengatakan pemerintah daerah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperkuat penanganan karhutla di Kubu Raya.
Baca Juga: 60 Persen Fokus Pemkab Kubu Raya Terserap Atasi Kekeringan, Urusan Warga Tetap Berjalan
APBD Perubahan Disetujui
Sementara itu, RAPBD Perubahan Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 telah mendapat persetujuan delapan fraksi DPRD Kubu Raya dalam rapat paripurna tersebut. Tujuh fraksi hadir dan menyatakan setuju, sedangkan satu fraksi yang tidak hadir juga telah menyampaikan dukungannya.
“Alhamdulillah, tujuh fraksi yang hadir menyatakan setuju, dan satu fraksi yang tidak hadir juga menyatakan mendukung,” kata Sukiryanto.
Dengan adanya persetujuan tersebut, dia berharap seluruh tahapan penetapan RAPBD Perubahan dapat segera dituntaskan. Pemkab Kubu Raya selanjutnya diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan. Sukiryanto menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal beberapa bulan.
Dia berharap program yang telah direncanakan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun sehingga tidak menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) akibat kegiatan yang tidak terealisasi.(ash)
Editor : Hanif