PONTIANAK POST - Sebanyak 53 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbangun di Kubu Raya mulai diverifikasi pekan depan. Tim dari pemkab dijadwalkan turun ke lapangan mulai 28 September hingga 12 Oktober mendatang memastikan seluruh gerai tersebut diperiksa secara fisik dan administrasi sebelum hasilnya dilaporkan kepada Kementerian Koperasi.
“Verifikasi misalnya sertifikatnya sudah siap atau belum, kemudian perizinannya sudah siap atau belum. Ini yang ditugaskan kepada kabupaten untuk mempersiapkan dan melengkapinya,” kata Sukiryanto, Selasa (22/9) usai Rapat Percepatan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Wakil Bupati Kubu Raya.
Dia menilai, proses verifikasi dikoordinasikan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kubu Raya bersama perangkat daerah terkait. Terdapat sekitar 50 item yang harus dipastikan kelengkapannya sebelum data disampaikan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Polemik Manajer KDMP: Dirut Agrinas Sempat Singgung Sabotase Struktural
Saat ini, lanjut Sukiryanto, terdapat 53 gerai KDMP yang telah terbangun di Kubu Raya. Pemerintah daerah berharap pembangunan gerai terus bertambah hingga seluruh desa memiliki gerai KDMP.
Menurutnya, keberadaan KDMP akan membantu memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari, terutama di wilayah kecamatan dan pedalaman.
“Ketika ke kecamatan, misalnya ke Terentang, Teluk Pakedai, kemudian Kubu, akan nampak bahwa KDMP ini diperlukan dan ditunggu oleh masyarakat,” katanya.
Sukiryanto juga berharap KDMP nantinya memiliki sistem distribusi dan grosir yang kuat sehingga mampu menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga kompetitif. Kesiapan operasional tersebut, kata dia, juga perlu didukung sarana transportasi, seperti kendaraan angkutan, mobil pikap, dan kendaraan roda tiga.
Baca Juga: Dua Truk Bertabrakan di Trans Kalimantan Kubu Raya, Dua Orang Luka dan Kendaraan Diamankan Polisi
“Ketika kita punya grosir sehingga dapat bersaing dengan seperti Alfamart dan Indomaret, itu akan mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKUKMPP Kubu Raya, Norasari Arani mengatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDMP. Tim tersebut dijadwalkan turun ke lapangan mulai Senin (28/9) hingga 12 Oktober 2026. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap 53 gerai yang telah terbangun.
Tim akan mengecek kondisi bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana, serta dokumen administrasi. Selain itu, kendaraan pendukung yang telah disalurkan kepada gerai KDMP juga akan diperiksa untuk memastikan kondisi dan keberadaannya di lapangan.
Dokumen yang diperiksa antara lain sertifikat tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen pendukung lainnya. Hasil verifikasi dan validasi tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam sistem Simkopdes Kementerian Koperasi.
Norasari menargetkan seluruh hasil verifikasi dan validasi telah masuk ke Simkopdes paling lambat 13 Oktober mendatang.
“Kita berupaya menyelesaikan proses ini lebih cepat agar tahapan selanjutnya dapat segera dilakukan. Mudah-mudahan 53 unit KDMP ini bisa difungsikan oleh desa dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftahul Khair