PONTIANAK POST — Kecelakaan yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Transkalimantan Kilometer 71, Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Insiden di kawasan turunan Gereja Pasionis itu menyebabkan pengemudi truk bermuatan gas elpiji, Yufret Musa (30), meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi truk boks, Akhmad Syamudin (32), dan penumpang truk bermuatan elpiji, Dedi Supriadi (43), mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan kecelakaan yang terjadi pada Kamis lalu tersebut.
"Hingga kini, kasus itu masih ditangani Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya," kata Ade, Senin (12/10).
Baca Juga: Sopir Hilux Mohon Serahkan Dirimu, Sepekan Kecelakaan di Trans Kalimantan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
Truk Kehilangan Kendali di Turunan
Ade menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan Yufret melaju dari arah Tayan menuju Pontianak dengan membawa penumpang Dedi Supriadi.
Saat melintasi turunan di kawasan Gereja Pasionis, truk tersebut diduga kehilangan kendali akibat kondisi jalan licin setelah diguyur hujan. Kendaraan kemudian melebar ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, truk boks yang dikemudikan Akhmad Syamudin melaju dari arah berlawanan, yakni dari Pontianak menuju Tayan.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan tersebut mengakibatkan Yufret meninggal dunia, sedangkan Akhmad dan Dedi mengalami luka-luka.
Baca Juga: Jalan Ngabang-Jelimpo Sempat Ditutup Warga Usai Kecelakaan Maut, Kini Kembali Dibuka Polisi
Polisi Masih Mendalami Penyebab Kecelakaan
Ade mengatakan penanganan perkara masih berlangsung di tingkat penyidikan. Tim Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya masih mendalami rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan tabrakan.
"Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan licin, terutama di ruas menurun dan jalur yang dilalui kendaraan berat." ujarnya.
Pengemudi diimbau menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk mengurangi risiko kecelakaan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Humas Polri