Kemenkum Kalbar dan Polda Kalbar Perluas Kerja Sama Penegakan Hukum KI Serta Layanan AHU

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat terus mempererat koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan efisiensi pelayanan publik di wilayah Kalimantan Barat.
Upaya perluasan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar pada Senin (19/10). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta jajaran Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Analis Kerja Sama.
Rapat tersebut berfokus pada penyempurnaan poin-poin kesepakatan agar sesuai dengan dinamika dan kebutuhan penegakan hukum saat ini. Beberapa pilar utama yang menjadi perhatian meliputi penanganan kasus di bidang Kekayaan Intelektual (KI), khususnya penguatan koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI dan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Kalbar Cek Pembangunan Gedung, Pastikan Proyek Tepat Waktu dan Sesuai Standar
Selain sektor KI, ruang lingkup kerja sama juga diperluas pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Fokusnya mencakup pengawasan dan pelayanan kewarganegaraan, pemantauan organisasi partai politik, hingga kejelasan prosedur terkait izin pemanggilan notaris.
Tidak hanya di tingkat kabupaten dan kota, kedua instansi juga berkomitmen memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui pengoptimalan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), masyarakat di tingkat akar rumput diharapkan dapat memperoleh akses bantuan hukum, pendampingan, serta peningkatan literasi hukum secara lebih mudah.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menghadirkan pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum yang lebih terpadu.
“Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen memperkuat kerja sama strategis dengan Polda Kalimantan Barat, baik dalam mendukung penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual maupun meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dan pembinaan hukum. Sinergi ini diharapkan mampu memperjelas koordinasi antarlembaga sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Jonny.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, tim teknis dari kedua instansi akan segera memfinalisasi draf naskah kerja sama. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pijakan resmi dalam menjalankan program kolaborasi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.



