Pemkab Kubu Raya Kaji Pengelolaan Pasar, BLUD Jadi Salah Satu Opsi

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 15:41 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengkaji model pengelolaan pasar yang lebih profesional, termasuk kemungkinan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, penataan pasar tidak hanya menyangkut pembenahan fisik, tetapi juga tata kelola dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 “Pasar yang sudah ada harus dikelola optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Yusran saat memimpin rapat penataan kawasan perdagangan di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (16/10).

Baca Juga: TP PKK Kalbar Gelar Pasar Murah, Paket Sembako Lebih Hemat Rp35 Ribu

Menurut Yusran, pemilihan model pengelolaan pasar akan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan kemampuan daerah. Kajian juga perlu memperhatikan keterbatasan sumber daya manusia serta kemampuan keuangan daerah.

“Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat. Pendapatan penting, tapi pasar harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain tata kelola, Yusran menyoroti kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) sebagai salah satu lokasi strategis untuk pengembangan kawasan perdagangan. Kawasan tersebut menghubungkan wilayah perkotaan dengan permukiman yang terus berkembang dan dinilai berpotensi mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Dia menegaskan, penataan kawasan perdagangan perlu direncanakan secara matang dengan melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah. Dengan demikian, perencanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah.

“Penataan pasar harus dilakukan terarah dengan perencanaan matang dan koordinasi lintas perangkat daerah agar dapat memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (ash)

 

Editor : Hanif
pengelolaan pasar Kubu Raya kawasan perdagangan Sungai Raya Dalam blud Yusran Anizam Pemkab Kubu Raya