Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jelang Perayaan Natal, Polisi Ingatkan Penerapan Prokes di Gereja

miftakhair • Jumat, 18 Desember 2020 | 18:12 WIB
Kasat Binmas Polres Landak Iptu Dahman beserta jajarannya menyambangi Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Ngabang, Jumat (18/12). Foto Miftah
Kasat Binmas Polres Landak Iptu Dahman beserta jajarannya menyambangi Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Ngabang, Jumat (18/12). Foto Miftah
NGABANG – Kasat Binmas Polres Landak Iptu Dahman menyambangi Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Jemaat "Siloam" Km. VI Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang. Kunjungannya kala itu untuk menyampaikan kepada pendeta akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah terutama saat menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Kami mohon untuk diatur untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah perayaan Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 yang pastinya jemaat akan lebih ramai dari biasanya," ucap Dahman.

Ia juga menambahkan bahwa selain surat edaran Bupati Landak Nomor: 41 tahun 2020 mengenai sanksi penerapan protokol di tambah lagi dengan Surat edaran Bupati Landak Nomor: 400/721/Bag-Kesra/2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 bagi rumah ibadah dan masyarakat Kabupaten Landak.

"Saya harapkan dalam pelaksanaan ibadah menyesuaikan surat edaran Bupati Landak," tambahnya.

Pendeta GMII Ngabang, Ibu Sonya Haning, mengatakan pihaknya menerima baik kedatangan Binmas Polres sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan imbauan yang sudah di sampaikan.

"Untuk ibadah kami sudah menerapkan protokol kesehatan dan menjelang Natal dan Tahun Baru nanti kami sudah menyampaikan kepada jemaat tetap menerapkan protokol kesehatan saat ibadah," saut Pendeta Sonya. (mif) Editor : Miftahul Khair
#covid-19 #polisi #landak #natal #protokol kesehatan