Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Meranti

Administrator • Jumat, 30 April 2021 | 09:35 WIB
BATU PERTAMA: Bupati Landak Karolin Margret Natasa menandai dimulainya pembangunan gereja katolik Bunda Hati Kudus Meranti, Rabu (28/4)HUMAS KAB FOR PONTIANAK POST
BATU PERTAMA: Bupati Landak Karolin Margret Natasa menandai dimulainya pembangunan gereja katolik Bunda Hati Kudus Meranti, Rabu (28/4)HUMAS KAB FOR PONTIANAK POST
NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Meranti, Kecamatan Meranti, Rabu (28/4).

Ia mengatakan, pembangunan gereja ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah bersama keuskupan agung Pontianak dalam membina masyarakat pada pembentukan karakter kristiani, sehingga dapat dijadikan sebagai benteng dan karakter iman kristiani.

Bupati Landak mengatakan dengan dibangunnya Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Meranti yang nantinya akan menjadi paroki di Kecamatan Meranti akan semakin meningkatkan pelayanan umat katolik sehingga dapat terus maju dan berkembang dalam iman katolik.

“Harapan Kami sebagai pemerintah mudah-mudahan dengan menjadi paroki umat disini semakin dilayani, dan ketika sudah dilayani oleh pihak gereja semoga bisa terus berkembang semoga bisa terus berkembang dengan iman dalam kehidupan sosial, ekonomi dan seterusnya juga semakin berkembang,” harap Karolin.

Bupati Karolin juga meminta kekompakan umat katolik untuk bersama-sama dan bergotong royong dalam membangun Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Meranti sebagai bentuk partisipasi umat kepada gereja dan iman katolik.

“Saat ini pemerintah sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga bantuan untuk pembangunan tempat ibadah juga terbatas, untuk itu Saya meminta kerjasama umat katolik yang juga ikut berpartisipasi dalam mendukung pembanguna gereja ini,” terang Karolin.

Terakhir Bupati Landak terus mengingatkan masyarakat untuk menjalankan kehidupan baru di masa Pnademi COVID-19 serta menjalan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tingkat Kecamatan dan Desa.

“Saya sudah mengekuarkan surat edaran bahwa aktivitas masyarakat dan jam operasional sampai jam 9 malam, tidak ada pesta, jonggan, beroah, naik dango di kampung sampai dengan tanggal 03 mei yang akan datang. Saya ingatkan kepada camat dan kades untuk memonitorny bersama dengan kapolsek dan danramil,” tegas Karolin. (mif) Editor : Administrator
#Batu Pertama