“Sebagai tugas dan fungsi kita sebagaimana dijabarkan dalam AD/ART DAD, dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Perda kelembagaan adat dayak di Kabupaten Landak. Kami bekerja sama dengan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dayak di Kabupaten Landak,” ucap Heri.
Ia mengatakan, ada sejumlah peraturan di DAD Landak yang harus dirancang berkaitan dengan disahkannya Perda Adat Dayak di Kabupaten Landak. Pada November mendatang, pihaknya juga akan melaksanakan Bahaupm secara keseluruhan, untuk mensosialisasikan Perda Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak dan mencari masukan.
“Ini tugas kita ke depannya, ada beberapa tugas utama DAD Landak dalam hal memperjuangkan masyarakat adat Dayak sehingga bisa dituangkan dalam peraturan daerah,” ujar Heri.
Selanjutnya, DAD Landak akan fokus untuk menyusun Perda Peradilan Adat, agar bisa membantu pemerintah dalam lingkup peradilan. Sehingga, harapan dia, adanya kejelasan mengenai siapa yang berhak melaksanakan peradilan adat di tingkat binua masing-masing. “Ini menjadi dilema, maka harus diatur,” jelasnya.
“Dibuat kesepakatan dalam peraturan DAD berdasarkan nilai hukum adat setempat, sehingga tidak simpang siur, ada takarannya. Akan kita diskusikan. Di DPRD Landak, hal ini sudah menjadi program legislasi daerah. Akan ada public hearing dari stakeholder yang ada. Akan menjadi referensi bagi DPRD dan pemkab, mudahan-mudahan bisa disepakati dan disetujui bersama,” ucapnya.
Heri yang juga Ketua DPRD Landak ini mengatakan, kearifan lokal tetap dipertahankan, namun manusia tetap terus berkembang. Perkembangan zaman, diakui dia, sudah tidak bisa dihindari. Jika tidak bentuk dalam literatur tulisan, ia mengkhawatirkan generasi muda tidak akan mengetahui adat istiadat seperti generasi tua. “Untuk itu kita sangat merasa berkepentingan sekali terutama dalam pelestarian kebudayaan,” tegasnya.
Heri melanjutkan, selama ini ada persoalan di wilayah Ngabang yang belum selesai, yakni mengenai batas wilayah Binua Pantu Seratus. Pada kesempatan itu, ia menegaskan akan segera memfasilitasi Binua Pantu di wilayah Kota Ngabang. Apabila Kota Ngabang memang menjadi wilayah Binua Pantu, pihaknya siap mendukung sepanjang itu diterima oleh masyarakat.
“Tidak ada persoalan bagi saya ketua DAD. Kita tugaskan DAD Kecamatan Ngabang untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait, segera kita rancang dan kita samakan persepsi. Apa yang diinginkan masyarakat Pantu Seratus, terhadap aspirasi mereka selama ini tidak akan kita halangi. Kita diskusikan, kita bicarakan sehingga dalam waktu dekat mudah-mudahan akhir bulan, sudah ada hasil di wilayah kota Ngabang. Sehingga tidak menjadi polemik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DAD Provinsi Kalbar Jakius meminta pengurus baru untuk segera menggelar konsolidasi. “Ini penting karena mengingat apa yang akan kita lakukan ke depan. Disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Landak. Konsolidasi akan memberikan kekuatan masing-masing,” ucapnya.
Secara horizontal, kata dia, DAD Kabupaten Landak harus berkoordinasi dengan ormas etnik dan suku lain di Kabupaten Landak. “Kita perlu lakukan koordinasi ini dan menjaga hubungan baik. Juga koordinasi dengan pemerintah karena program DAD banyak menyangkut program Pemprov Kalbar,” ucap Jakius.
Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Samuel mengharapkan agar DAD Landak ke depannya semakin maju dan berkembang melalui kegiatan positif yang bisa dilakukan. ”Saya berharap DAD Landak tetap eksis dan berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan masyarakat adat dayak pada khususnya, dan masyarakat Kabupaten Landak pada umumnya,” ucap Pj. Bupati.
Ia berharap, ormas di Kabupaten Landak dapat menjalankan sinergi yang baik, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, dia menambahkan, terus bekerja sama menjaga serta memupuk kebersamaan untuk menciptakan suasana kondusif.
“Kompak bergandengan tangan untuk menjalani masa depan yang lebih baik untuk masyarakat Landak. Saya yakin dengan berkat Tuhan YME, kita dapat menyukseskan pembangunan,” ujar Samuel.
Ia berpesan, organisasi sebagai wadah untuk berkontribusi. Oleh karena itu kiprah ormas seperti ini, menurut dia, tidak boleh bersifat statis tetapi selalu memperjuangkan hak adat, melestarikan budaya serta kearifan lokal.
“Saya harap jajaran pengurus dapat melakukan kerja sama baik dengan ormas dan lembaga adat suku lain, maupun terutama bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Landak,” harapnya. (mif) Editor : Misbahul Munir S