Setelah itu, lanjut Kapolsek, saksi kembali lagi ke gudang untuk membongkar pasir di samping gudang bersama Surtius. Setelah selesai membongkar pasir sekira pukul 18.30 WIB saksi pulang ke rumah. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB saksi bersama istrinya menanyakan kepada istri korban terkait keberadaan korban.
“Tetapi saat itu istri korban tidak mengetahuinya, karena perasaan tidak enak kemudian sekira pukul 00.30 WIB saksi bersama dengan istrinya mencari korban ke gudang mobil miliknya. Setiba di gudang saksi membuka pintu gudang dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Setelah itu saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menyuke,” ujarnya.
Pasca-menerima laporan dari warga, anggota pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek TKP serta memasang garis Polisi dan mendata saksi mata dilokasi. “Untuk lokasi gudang tempat korban gantung diri ini jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah tinggal korban. Dimana gudang tersebut dijadikan tempat untuk menyimpan mobil,” sambung Kapolsek.
Hendra menuturkan bahwa korban masuk ke dalam gudang dengan menggunakan kunci serap dimana setelahnya gudang digembok kembali dan korban masuk kedalam gudang melalui pintu samping yang sudah di buka terlebih dahulu oleh korban. “Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan luar fisik pada korban. Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, berdasarkan informasi yang diterima korban diketahui meninggalkan rumah pada Senin (16/1) sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Pada saat korban meninggalkan rumah korban tidak ada memberitahukan kepada istrinya dan pihak keluarganya. “Pada saat korban meninggalkan rumah yang mana istri korban masih melaksanakan piket jaga perawat di Puskesmas Darit. Dari keterangan pihak keluarga korban merupakan orang yang pendiam dan tidak banyak omong serta tidak terbuka dengan keluarganya,” pungkas Kapolsek. (mif) Editor : Misbahul Munir S