Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Naik Dango, Ritual Syukur Suku Dayak Kanayatn Setelah Panen

miftakhair • Jumat, 28 April 2023 | 15:46 WIB
Pembukaan Naik Dango ke-38 di rumah radakng aya
Pembukaan Naik Dango ke-38 di rumah radakng aya
Pemerintah Dukung Upaya Mempertahankan Kekayaan Adat Dayak

NGABANG – Puncak Ritual Naik Dango ke-38 digelar secara meriah di Rumah Radakng Aya Ngabang, Kamis (27/4). Penyimpan seikat padi yang baru dipanen ke dalam lumbung padi (dango) oleh setiap kepala keluarga keturunan suku Dayak yang bertani atau berladang menandai ritual tersebut.

Upacara adat Naik Dango adalah ritual adat yang dilaksanakan suku Dayak Kanayatn setiap 27 April. Naik Dango erat kaitannya dengan ritual doa yang digelar oleh suku Dayak. Sang pencipta disebut sebagai Jubata, yang memberikan berkah melimpah melalui hasil panen padi yang menjadi lambang kemakmuran.

Suku Dayak, Kanayatn khususnya, percaya bahwa dengan memanjatkan rasa syukur dan doa ketika Naik Dango, maka akan membuat hasil panen semakin melimpah di musim yang akan datang. Selain itu acara doa ini juga dipercaya untuk menangkal bencana sekaligus gangguan hama di sawah.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan Ritual Naik Dango merupakan agenda bersama antara DAD Landak, DAD Mempawah dan DAD Kubu Raya. Rangkaiannya merupakan momen yang sangat strategis dalam rangka membahas dan merumuskan pikiran serta gagasan masyarakat adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kaum cendikiawan dayak melalui forum seminar yang telah dilaksanakan.

Pada Naik Dango ke-38 tersebut juga telah dilaksanakan Acara Bahaupm yang merupakan agenda rutin dan pokok pada setiap penyelenggaraan Naik Dango. “Dalam Bahaupm tadi malam juga sudah diputuskan tuan rumah penyelenggara Naik Dango ke-39 Tahun 2024 yaitu Kabupaten Mempawah sebagai tuan rumah. Juga sudah diputuskan Ritual Adat Balala’ Pantang Nagari serentak tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Landak, Mempawah, dan Kubu Raya pada hari sabtu, tanggal 27 Mei 2023,” jelas Heri Saman di Ngabang.

Heri yang juga Ketua DPRD Landak itu, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Landak, Ketua DAD Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya beserta kontingen dan tamu undangan yang telah mendukung pelaksanaan Kegiatan Naik Dango ke-38 di Kabupaten Landak.

“Terima kasih kepada pemerintah yang sudah banyak memberikan perhatian kepada masyarakat dalam bidang pertanian, sehingga hasil pertanian Kabupaten Landak, menjadi kedua terbesar produksi padi di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sambas,” ungkapnya.

Heri melanjutkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahwa untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia maka diperlukan langkah strategis dalam pemajuan kebudayaan. Hal itu melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, DAD Landak telah mendorong dibuatnya regulasi-regulasi daerah yang berkaitan dengan kebudayaan dayak,” Ujar Heri Saman.

Heri juga menambahkan, pengakuan terhadap masyarakat adat di Kabupaten Landak merupakan salah satu langkah penting yang harus diambil dalam melaksanan amanat UUD 1945. Selain itu, juga dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kewajiban negara sebagaimana tercantum dalam UUD.

“Masyarakat hukum adat di Kabupaten Landak diakui tanpa perbedaan, berdasarkan Hak Asasi Manusia yang diakui dalam hukum internasional dan nasional seta hak kolektif yang diperlukan untuk pengembangan keberadaan dan proses kehidupan mereka sebagai satu kelompok masyarakat secara utuh,” tutup Heri.(mif) Editor : Miftakhair
#Naik Dango #landak #DAD Landak