Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Jenazah Dapit Tiba di Rumah Duka, Korban Penusukan Oknum TNI AD di Jakarta

Misbahul Munir S • Minggu, 11 Juni 2023 | 11:24 WIB
RUSAK BERAT: Sepeda motor yang dikendarai Andika Dika (14) rusak berat usai berbenturan dengan minibus DD 1173 GI di Jalan Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/3) lalu. ISTIMEWA
RUSAK BERAT: Sepeda motor yang dikendarai Andika Dika (14) rusak berat usai berbenturan dengan minibus DD 1173 GI di Jalan Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/3) lalu. ISTIMEWA
NGABANG – Dapit (23), korban dari kasus penusukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta, telah sampai ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Sabtu (10/6).

Kepulangan jenazah difasilitasi mantan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Cornelis, dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis.

"Kami bersama Kades Pawis dan Camat Jelimpo beserta jajaran dari pihak TNI menyambut kedatangan jenazah di rumah duka, serta langsung menyerahkan almarhum kepada pihak keluarga dan proses pemulangan jenazah ini berlangsung dengan lancar," ucap Karolin di Jelimpo.

Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah sampai ke Desa Pawis, serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodam Jaya yang sudah membantu proses pemulangan jenazah sampai dengan tiba di kampung (Desa Pawis). Kemudian, atas respon pihak TNI yang telah menangkap pelaku dan sudah menyampaikan statement bahwa pelaku kan dihukum berat," terang Karolin.

Karolin berharap pihak TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya, sehingga pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang telah menghilang nyawa manusia.

"Semoga keluarga ini bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa anak dan keluarga mereka ini. Kami harap pengadilan militer bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku termasuk memecat yang bersangkutan dari kesatuannya, karena tidak pantas untuk menjadi seorang anggota TNI dengan melakukan perbuatan penganiayaan berat sampai dengan menyebabkan meninggal dunia warga kami," jelas Karolin. (mif) Editor : Misbahul Munir S
#Korban Penusukan #oknum #jenazah #rumah duka #tni ad