Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Landak Luncurkan Sistem Portal Terintegrasi dan Satu Data

A'an • Jumat, 17 November 2023 | 14:10 WIB

 

LUNCURKAN: Peluncuran Sistem Portal Terintegrasi dan Satu Data Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (16/11).
LUNCURKAN: Peluncuran Sistem Portal Terintegrasi dan Satu Data Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (16/11).

 

NGABANG – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak meluncurkan Sistem Portal Terintegrasi dan Satu Data Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (16/11).

Sistem ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi yang transparan dan menjadi sentral pelayanan publik.

“Sistem ini nantinya akan menyajikan berbagai macam aplikasi yang digunakan, baik itu aplikasi pelayanan publik maupun aplikasi penunjang kerja pegawai,” jelas Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Anem saat peluncuran.

Selain itu terdapat juga berbagai macam berita pemerintah. Kedepannya portal tersebut juga dapat menyajikan berita OPD melalui website OPD yang diintegrasikan dengan website Pemerintah Daerah.

“Kedepan sistem ini senantiasa akan selalu berkembang selaras dengan budaya kerja dan pelayanan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Landak,” ucap Anem.

Pemkab Landak juga meluncurkan sistem portal terintegrasi yang menyajikan portal Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia atau yang disingkat SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah.

“Melalui SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia yaitu data.go.id,” tutur Anem.

Anem mengatakan, melalui portal SDI, pemerintah berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan nasional.

Anem juga mengharapkan kepada OPD yang ada di Kabupaten Landak untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya data dalam satu kebijakan pembangunan.

Selain itu, OPD dapat membudayakan data menjadi kekayaan dan kepentingan bersama.

Anem mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Landak tengah berbenah diri terhadap kebutuhan Teknologi Informasi (TI).

Lebih lanjut Anem menuturkan kondisi ini dapat terwujud bila setiap stakeholder dalam pemerintahan saling bersinergi terutama Organisasi Petangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau melaksanakan pelayanan publik.

“Dengan semangat inilah maka pada hari ini juga kita akan diperkenalkan sebuah sistem yang sinergi, kaya akan informasi dan mudah untuk diakses. Sistem ini diberi sebutan sebagai Sistem Portal Terintegrasi yang mengadopsi mekanisme atau konsep portal,” pungkas Anem.

Di tempat yang sama, Plt Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Efraim Pata’Allorante menyampaikan peluncuran ini merupakan salah satu upaya atau langkah yang dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan SDI dalam mewujudkan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI dan mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pada sistem ini terdapat menu aplikasi pelayanan yang dimiliki pemerintah daerah. Mulai dari pelayanan perizinan yang mengacu pada aplikasi OSS dan SICANTIK, pelayanan perpajakan yang mengacu pada portal SAPALA, pelayanan informasi harga komoditi yaitu yang mengacu pada sistem informasi harga pasar atau SIPHARPA dan lain sebagainya,” tutur Efraim. (mif)

Editor : A'an
#Sistem Portal Terintegrasi dan Satu Data #Kominfo Landak #landak #Pemkab Landak