“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, hari ini DPRD Kabupaten Landak menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2023,” ungkap Ketua DRPD Landak Heri Saman.
Baca Juga: Pj Bupati Landak Ungkap Perlu Sinergitas Cegah Kasus Baru Stunting
Heri mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan Pidato Pengantar LKPJ yang dibacakan oleh Pj Bupati Landak.
Pidato pengantar tersebut merupakan progress report sebuah kewajiban kepala daerah utk menyampaikan pada saat tahun anggaran berakhir.
“Nantinya DPRD Landak akan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. Kami berharap agar kemitraan yang telah terjalin dapat terjaga dengan baik dan harmonis,” tutur Heri. (mif)
Editor : Syahriani Siregar