Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kepala Dinkes Landak: Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah Mengenai Rabies

A'an • Jumat, 3 Mei 2024 | 11:32 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Subanri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Subanri.

 

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Subanri mengatakan, pemerintah segera mengambil tindakan untuk menangani kasus rabies yang tengah mencuat.

Pemerintah menurutnya juga tengah mengupayakan agar sosialisasi mengenai rabies sampai ke tingkat SD dan SMP. Sementara pada tingkat SMA akan disusun oleh pemerintah provinsi.

“Kita bisa upayakan melalui kurikulum meredeka. Pemkab bisa membuat kebijakan tersebut. Jadi ke sekolah-sekolah itu harus masuk. Bagaimana kalau sudah digigit anjing harus dicuci dan lain sebagainya. Karena sebagian besar pasien meninggal dunia ini adalah anak-anak,” kata dia.

Ia mengatakan, Pemkab Landak masih menimbang penentuan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.

Subanri menyebut, pihaknya bersama stakeholder terkait sudah melakukan diskusi dengan Pj Bupati Landak terkait hal tersebut.

“Tadi (Kamis, red) saya sudah diskusi, kita harus ambil tindakan. Kebetulan ada dinas pertanian tadi, dan ada juga dari Kementerian Pertanian. Saya lebih menekankan supaya masalah di hulunya ini disiapkan,” ujarnya Subanri di Ngabang, Kamis (2/5).

Ketika sudah ditetapkan KLB Rabies, pemerintah harus berfokus pada eliminasi faktor risiko yakni eliminasi anjing. Namun kata dia, hal itu adalah keputusan yang sulit.

Cara utama tetap dengan menyuntikkan VAR kepada anjing. Akan tetapi, jumlah populasi anjing di Kabupaten Landak mencapai lebih dari 60 ribu, sementara stok VAR anjing hanya berjumlah 2000 vial.

“Jumlah ini tidak imbang. Begitu juga dengan VAR untuk manusia. Hari ini Puskesmas Ngabang meminta tambahan VAR 20 vial. Tetapi pada sore hari ini sudah habis,” kata dia.

Subanri menambahkan, pencegahan rabies sebetulnya tidak hanya ranah pemerintah. Penanganan rabies juga memerlukan partisipasi masyarakat. Apabila ada kasus gigitan HPR, masyarakat harus segera mencuci bersih luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Masyarakat juga harus proaktif dengan membawa pasien ke puskesmas terdekat.

Selain itu, masyarakat juga harus menjaga anjing peliharaannya dengan baik. Dengan tingginya kasus gigitan mencapai 294 kasus pada Januari-Maret 2024, masyarakat bisa mencegah hewan peliharaannya berkeliaran di luar rumah.

Apabila ada kasus gigitan, anjing itu harus segera dieliminasi. Kemudian, hubungi Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Landak agar dapat meneliti otak dari anjing tersebut. (mif)

 

Editor : A'an
#sosialisasi #rabies #landak #dinkes #pemkab