NGABANG – Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) Satuan Reserse Kriminan (Reskrim) Polres Landak berhasil menangkap pelaku pencurian motor milik kurir JNT dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada Rabu (29/5).
Kanit Jatanras Polres Landak Aipda Ernest Jhon mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Gang Koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang pada Rabu (29/5).
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima, personil Jatanras segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.
“Awal mula kejadian berawal ketika sepeda motor milik kurir JNT yang sedang membawa paket milik konsumen diparkirkan dengan kunci melekat di motor. Motor lalu langsung diambil oleh pelaku,” ungkap Jhon di Ngabang.
Pihaknya lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam pengejaran tersebut, pelaku sempat meninggalkan motor curian di pinggir sungai area hutan di Dusun Selojeng, Desa Hilir Kantor.
Namun pelaku sempat melarikan diri sambil membawa sebagian paket yang berada di dalam keranjang motor tersebut.
Anggota Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Gang Koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang sekitar pukul 20.30 WIB.
“Tanpa menunggu lama, anggota Jatanras segera mendatangi rumah keluarga pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang telah diambil oleh pelaku,” jelas Kanit.
Kasat Reskrim Iptu Raja Toga Paruhum menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial A bersama barang bukti hasil pencurian. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu, sehingga pelaku kembali melakukan tindak kriminal dengan mencuri untuk membeli narkoba jenis sabu," tutur Kasat.
Raja juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada kehilangan barang. Hal itu, kata dia, dapat mempercepat penanganan dan penangkapan pelaku.
“Dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Landak,” tutup Kasat. (mif)
Editor : A'an