NGABANG - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Landak, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres menilai, pembukaan lahan dengan metode bakar sangat riskan memicu kebakaran hutan semakin meluas. Terutama saat musim kemarau.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terlebih saat ini kemarau hal tersebut sangat riskan apabila terjadi pembakaran bisa meluas ke tempat-tempat yang lain,” katanya, Senin (29/7).
Pihaknya juga telah memerintahkan seluruh jajaran di Polsek, untuk melakukan sosialiasi ke masyarakat dan pemantauan di lapangan. “Apabila ada informasi kebakaran hutan dan lahan, kami langsung padamkan,” lanjutnya.
Terkait pembukaan lahan pertanian atau ladang, terutama dengan cara membakar, sebaiknya masyarakat melapor terlebih dahulu.
Dengan seperti itu, maka, akan mudah dikontrol. “Untuk perladangan, aturannya sudah jelas. Ada Perdanya. Masyarakat sebaiknya melapor ke kepala desa atau aparat kepolisian,” bebernya.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Aipda Heny Wintoko melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan kepada warga di desa Darit, Kecamatan Menyuke.
Imbauan yang dilakukan tersebut adalah bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga lingkungan sekitarnya.
Agar tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan, serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar lahan dan hutan sembarangan.
“Selain memberikan imbauan kamtibmas, kami juga memberikan imbauan tentang karhutla guna mencegah dan menimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Menyuke,” katanya. (arf)
Editor : A'an