Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPU Landak: Semua Paslon Lolos Administrasi

A'an • Rabu, 18 September 2024 | 11:54 WIB
Ketua KPU Landak, Lisanto.
Ketua KPU Landak, Lisanto.

NGABANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menyatakan berkas administrasi pendaftaran dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Landak Lisanto mengatakan, sesuai dengan tahapan pemilu, pihaknya telah melakukan verifikasi berkas yang diajukan masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak.

Dari hasil verifikasi tersebut, kata Lisanto, KPU menyatakan bahwa berkas admistrasi kedua pasangan bacalon memenuhi syarat.

“Sesuai tahapan, kami telah menyerahkan hasil penelitian administrasi pendaftaran, kepada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati,  serta kepada Bawaslu Landak,” kata Lisanto.

Lisanto menyebut, setelah pengumuman hasil penelitian administrasi tersebut, KPU  saat ini membuka tahapan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait pendaftaran dua pasangan bakal calon.

“Kami beri kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan,” lanjutnya.

Masyarakat yang hendak memberi tanggapan pada masa tanggapan yang dibuka mulai 15 hingga 18 September ini, wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, termasuk identitas lengkap.

Lisanto menjelaskan, jika ada tanggapan atau masukan masyarakat terkait tahapan pendaftaran, maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada paslon.

Setelah tahapan tanggapan masyarakat ini berlangsung, maka KPU akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak pada 22 September. (arf)

 

Editor : A'an
#landak #paslon #kpu #pilkada 2024