NGABANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, bersama Polsek Meranti, berhasil mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Meranti, pada Jumat (18/10).
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tim gabungan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. “Pelaku J, yang berprofesi sebagai sopir mobil tangki, ditangkap di depan Polsek Meranti, tepatnya di Jalan Raya Meranti, Dusun Jelayan, Desa Meranti, Kecamatan Meranti,” ujar Rinto.
Setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti.
Namun, saat penggeledahan lebih lanjut di dalam truk tangki merek Hino dengan nomor polisi KB 8143 BM, petugas menemukan satu tas hitam bertuliskan MRMADS yang terletak di atas rem tangan.
Di dalam tas tersebut, ditemukan satu dompet hitam berisi tiga plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, tiga plastik klip kosong, empat kaca fanbo, dua sendok dari potongan pipet berwarna ungu, dua korek api gas merah, serta satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman Yakult.
Rinto menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah tersangka terhubung dengan jaringan narkotika lainnya,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Rinto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkotika, serta terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif. Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (arf)
Editor : A'an