Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bawaslu RI Bersama Bawaslu Landak Gelar Sosialisasi Lembaga Pengawasan Pemilu, Ajak Masyarakat Awasi Pilkada

A'an • Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:56 WIB
SOSIALISASI: Bawaslu RI bersama Bawaslu Kabupaten Landak saat melakukan sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stakeholder di Kabupaten Landak.
SOSIALISASI: Bawaslu RI bersama Bawaslu Kabupaten Landak saat melakukan sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stakeholder di Kabupaten Landak.

NGABANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, bersama dengan Bawaslu Kabupaten Landak, menggelar sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stakeholder di Aula Hotel Grand Landak pada Selasa (22/10).

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat mengenai Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Landak.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi sahabat Bawaslu dengan memberikan informasi yang benar mengenai kepemiluan,” ungkap Barto.

Barto menambahkan, dengan dukungan masyarakat, proses pencegahan pelanggaran Pemilu dapat berjalan lebih baik, terutama dalam menghadapi berita bohong dan kampanye hitam yang sering beredar melalui media sosial.

“Kami ingin masyarakat memproduksi berita-berita baik yang dapat meredam informasi negatif yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Barto berharap para peserta dapat membantu Bawaslu dalam melaporkan indikasi pelanggaran atau berita tidak benar yang dapat memprovokasi pelaksanaan pilkada. “Pelapor tidak harus menjadi saksi. Informasi awal yang diterima akan menjadi dasar bagi penelusuran lebih lanjut,” jelas Barto.

Bawaslu Kabupaten Landak juga melakukan monitoring terhadap media sosial yang beredar, mendata, dan mengkaji media yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika ada indikasi berita bohong, mereka akan berkolaborasi dengan pemerintah di Kominfo untuk melaporkan akun-akun yang menyebarkan informasi tidak benar.

“Kami memiliki kerja sama dengan Bawaslu RI dan Kominfo untuk menindak media yang menyebarkan berita bohong,” papar Barto.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosep Harry Suryadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai norma.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi terkait kepemiluan sampai kepada masyarakat dengan baik, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” jelas Yosep.

Yosep berharap informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini dapat membantu peserta menjadi bagian dari pengawasan partisipatif, sehingga mereka dapat menyampaikan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat dengan efektif.

“Misalnya, masyarakat yang akan pindah pada tanggal 27 November nanti dapat mengurus hak pilihnya dengan baik,” pungkasnya. (arf)

Editor : A'an
#sosialisasi #bawaslu #landak #pilkada