NGABANG - Jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melakukan pemusnahan terhadap sejumlah surat suara rusak di depan gudang logistik KPU Landak, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan surat suara rusak ini dilakakukan dengan cara dibakar.
Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanto mengatakan, adapun surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri dari 82 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan 15 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak.
“Ini adalah tahapan sebelum dilaksanakannya pemungutan dan penghitungan suara yaitu tahapan pemusnahan kelebihan surat suara. Karena disini ada jenis surat suara artinya yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah jenis surat suara,” jelas Lisanto, Selasa (26/11/2024).
Ia mengatakan, adapun pemusnahan surat suara rusak tersebut, dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.
“KPU Kabupaten Landak menerima surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat sesuai yang sudah di SK-kan. Yang kami terima kondisinya adalah kurang kirim dan rusak. Oleh karena itu, yang dapat kami musnahkan yang statusnya rusak, karena yang kurang kirim otomatis statusnya terpenuhi sampai dengan masa sortir, lipat, pengepakan dan pengesetan surat suara menuju 1003 TPS,” sambung Lisanto.
Pemusnahan surat suara rusak tersebut disaksikan langsung Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan beserta unsur Forkopimda Kabupaten Landak, dan Bawaslu Kabupaten Landak.
Sementara itu, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan dalam kesempatan yang sama berharap agar rangkaian pilkada di Kabupaten Landak dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan tentram. Sehingga segala usaha dan upaya yang telah dilakukan dapat berjalan dengan baik.
“Kita tadi sudah menyaksikan bahwa surat suara yang rusak tersebut, sudah dimusnahkan melalui proses dibakar, dan ini dilakukan diseluruh wilayah Indonesia oleh KPU,” jelas Gutmen.
Gutmen juga mengajak semua lapisan masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung pada 27 Novemver 2024 dengan datang langsung ke TPS.
“Mari kita gunakan hak pilih kita dengan datang ke TPS. Kita hadir untuk melakukan hak pilih kita,” sambung Gutmen.
Selanjutnya, Gutmen juga turut mengapresiasi peran dari pada awak media yang selama ini telah memberikan informasi seputar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Landak.
“Melalui media inilah terinformasikan berbagai kegiatan yang kita lakukan, dengan seluruh upaya kita, diakhir dari upaya kita adalah doa kita agar apa yang kita iktiarkan dan usahakan berjalan dalam perlindungan Tuhan yang maha kuasa,” pungkasnya. (arf)
Editor : A'an