Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Pemkab Landak Resmikan Rumah Singgah

A'an • Kamis, 23 Januari 2025 | 10:31 WIB
RESMIKAN: Pj Bupati Landak Gutmen Nainggilan saat meresmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak di Dinas Sosial Kabupaten Landak, Rabu (22/1).
RESMIKAN: Pj Bupati Landak Gutmen Nainggilan saat meresmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak di Dinas Sosial Kabupaten Landak, Rabu (22/1).

PONTIANAK POST — Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan meresmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Rabu (22/1). Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menegaskan pentingnya layanan terpadu seperti pengaduan, rujukan, kesehatan, rehabilitasi sosial, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan.

“Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Landak masih tinggi. Pendampingan diberikan kepada korban kekerasan agar mereka mendapatkan layanan yang semestinya, mulai dari pendampingan psikologis, hukum, bimbingan rohani, hingga pemulangan korban. Pada tahun 2023, tercatat 30 kasus kekerasan, sementara tahun 2024 terdapat 22 kasus,” ujar Pj Bupati Landak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota masyarakat. Melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan komunitas, lingkungan yang aman dan mendukung dapat tercipta. “Saya ingin mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat,” katanya.

Gutmen berharap keberadaan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai standar bagi perempuan dan anak korban kekerasan. “Diharapkan rumah singgah ini dapat memberikan pelayanan sesuai standar kepada perempuan dan anak korban kekerasan,” pungkasnya. (arf)

Editor : A'an
#PT Mulia Indah #Penanaman Jagung #PT Sarana Esa Cita #1 Juta Hektar