Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Nekat! Tahanan Kasus Narkoba Kabur Saat Persidangan di Pengadilan Negeri Ngabang

A'an • Kamis, 13 Februari 2025 | 10:31 WIB
KABUR: Tersangka J yang kabur dari Pengadilan Negeri Ngabang pada Senin (10/2).
KABUR: Tersangka J yang kabur dari Pengadilan Negeri Ngabang pada Senin (10/2).

 

PONTIANAK POST — Seorang tahanan kasus narkoba berinisial J berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang dengan merusak ventilasi kamar mandi pada Senin (10/2).

Peristiwa ini bermula ketika J, yang sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana narkotika, dijadwalkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Ngabang. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa atas dakwaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pada pukul 10.27 WIB, dua tahanan, yaitu J dan H, memasuki ruang tahanan di Pengadilan Negeri Ngabang. Sementara H sedang tidur di ruang tahanan, J memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merusak empat teralis besi yang ada di kamar mandi ruang tahanan. Sekitar pukul 11.00 WIB, J berhasil keluar melalui ventilasi yang telah dirusak dan melarikan diri ke arah depan Kantor Pengadilan Negeri Ngabang. Diduga, J sudah merencanakan pelariannya sejak sidang pertama pada Senin, 3 Februari 2025, yang beragenda dakwaan dan pemeriksaan saksi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Landak, Azam Akhmad Akhsya, menyatakan bahwa upaya pencarian telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Landak, TNI, dan Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Landak.

Pihak kejaksaan berharap kejadian ini menjadi evaluasi bersama dan memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat Kabupaten Landak. Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk mempercepat pencarian dan penangkapan tahanan yang kabur. (arf) 

Editor : A'an
#kabur #pengadilan negeri #NGABANG #tahanan