PONTIANAK POST - Satuan Polisi Lalu lintas Polres Landak kembali melakukan razia kendaraan bermotor dalam rangka Oparasi Patuh Kapuas 2025. Kali ini razia digelar di Jalan Raya Pemuda, Dusun Hilir Kantor, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Jumat (25/7).
Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan, di antaranya masih banyak pengendara roda dua yang mengabaikan penggunaan helm standar, bahkan ada yang sama sekali tidak mengenakan pelindung kepala, melawan arus, banyak pengendara sepeda motor masih berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki SIM.
Menggunakan Ponsel saat berkendara, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan kendaraan tidak sesuai standar, seperti penggunaan knalpot brong dan modifikasi ekstrem tanpa izin menjadi pelanggaran yang cukup dominan.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas antara lain pembagian brosur keselamatan berkendara, penempelan stiker imbauan, pemberian teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar, hingga pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, yang juga bertugas sebagai Kapusdalopres Ops Patuh Kapuas 2025 menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran melawan arus.
“Pelanggaran yang kami temukan masih tergolong tinggi. Kami berharap ke depannya masyarakat bisa lebih patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” jelasnya.
Lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan turun ke sekolah dan pembagian brosur keselamatan.
“Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas sejak dini. Tidak hanya menindak, tetapi juga menyentuh sisi edukatif,” tambahnya.
Kasat Lantas juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan pelanggar,” katanya.
Dalam operasi kali ini, setidaknya ada 25 pengendara sepeda motor yang dikenai teguran tertulis dan 14 tilang, kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. (arf)
Editor : Miftahul Khair