Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Karolin Apresiasi Bantuan IPAL dari KLH untuk Dukung Infrastruktur Hijau di Landak

Arief Nugroho • Jumat, 7 November 2025 | 14:15 WIB
BANTUAN : Penyerahan bantuan pembangunan infrastruktut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Hilir Kantor dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
BANTUAN : Penyerahan bantuan pembangunan infrastruktut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Hilir Kantor dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

 

PONTIANAK POST - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka sosialisasi pembangunan infrastruktur hijau tahun 2025, bersama Anggota Komis XII DPR RI, Cornelis serta Kementerian Lingkungan Hidup, di Aula Hotel Hanura, Kecamatan Ngabang, Rabu (5/11/ 2025), siang.

Kegiatan itu dihadiri Anggota Komis XII DPR RI, Cornelis, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Kadis Kumindag Kabupaten Landak, Camat Ngabang serta Kepala Desa Hilir Kantor dan warga.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengapresiasi bantuan pembangunan infrastruktut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Hilir Kantor dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

"IPAL ini kan untuk menjaga kelestarian lingkungan, jadi aktivitas masyarakat misalnya yang pengrajin tempe dan tahu yang limbahnya bisa mengganggu lingkungan dibikinkan IPAL dari Kementerian Lingkungan Hidup," tutur Bupati Karolin.

Dia berharap masyarakat Kabupaten Landak juga bisa secara mandiri memiliki kepedulian terhadap lingkungan, termasuk jika melakukan berbagai aktivitas ekonomi limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan ,sehingga menurutnya tidak menambah pencemaran sumber-sumber air bersih bagi seluruh masyarakat.

"Kami mengapresiasi Anggota DPR RI Komisi XII, Bapak Cornelis dan Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memberikan bantuan IPAL untuk Desa Hilir Kantor," tuturnya.

Sementara terkait potensi pencemaran pada sumber-sumber air bersih warga dari aliran sungai, Bupati Karolin, menyampaikan bahwa potensi pencemaran pada aliran sungai miliki sumber yang lebih banyak. Baik pencemaran sampah, maupun limbah domestik dari aktivitas-aktivitas ekonomi dan septic tank yang tidak sesuai standar yang juga bisa mencemari aliran sungai serta lingkungan.

"Oleh karena itu kita terus mengimbau sambil melaksanakan program-program seperti program sanitasi, pemberian bantuan septic tank baik itu komunal maupun perorangan kita terus berikan," terangnya. (arf)

Editor : Hanif
#kementerian lingkungan hidup #landak #kalimantan barat #NGABANG #Cornelis #Lingkungan #IPAL #Infrastruktur Hijau #karolin margret natasa