Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Mandor, Terciduk saat Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan

Miftahul Khair • Sabtu, 7 Maret 2026 | 13:16 WIB

 

Tersangka RDF
Tersangka RDF

PONTIANAK POST – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial RDF diamankan saat berada di tepi jalan raya yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar jembatan Dusun Salatiga, Desa Salatiga. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memantau lokasi yang dimaksud, petugas akhirnya berhasil mengamankan RDF pada Rabu malam, 4 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ditangkap, RDF sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam bernomor polisi KB 5827 LV di tepi jalan raya yang telah lama dicurigai sebagai titik transaksi narkoba.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku. Dari tangan kirinya, ditemukan sebuah dompet warna hitam yang berisi sejumlah barang mencurigakan. Di dalam dompet tersebut, polisi menemukan beberapa plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu terpisah, satu paket sabu lainnya, enam paket sabu dalam satu plastik klip, serta satu paket sabu tambahan.

Selain itu, polisi juga menemukan dua plastik klip kosong dan satu sendok kecil yang terbuat dari potongan pipet warna putih. Petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna Glossy Black beserta kartu SIM yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada sepeda motor yang digunakan RDF, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Meski demikian, petugas masih melakukan pengembangan hingga ke rumah terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan di rumah RDF, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Di lantai kamar, petugas menemukan sebuah dompet warna putih dan hitam yang berisi timbangan digital, sendok dari potongan pipet warna hitam, enam plastik klip transparan kosong, serta satu korek api gas warna oranye.

Sementara itu, dari dalam lemari pakaian ditemukan satu alat hisap sabu atau bong. Selanjutnya, RDF bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” jelas IPTU Chanel.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (mif/r)

Editor : Hanif
#pengedar sabu #timbangan digital #Polres Landak #paket sabu #alat hisap #mandor