
Oleh: Ma'ruf Zahran Sabran*
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) bukan sekadar seremoni tahunan atau upacara mengenang sejarah. Lebih dari itu, Harkitnas menjadi momentum untuk membumikan kembali nilai-nilai perjuangan bangsa kepada generasi penerus. Sejarah perjuangan Indonesia tidak lahir dengan mudah. Kemerdekaan diraih melalui pengorbanan besar, air mata, kehilangan jiwa, dan harta benda.
Karena itu, pertanyaan pentingnya ialah apakah generasi hari ini mampu melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa. Semangat perjuangan tidak cukup hanya dikenang melalui hening cipta atau peringatan tahunan. Nilai patriotisme, heroisme, dan pengorbanan para pahlawan harus diteladani dalam kehidupan sehari-hari.
Setidaknya terdapat tiga prinsip utama yang menjadi dasar semangat kebangkitan nasional.
Pertama, memperjuangkan prinsip keyakinan terhadap Indonesia bangkit. Semangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh padam. Rakyat tidak boleh lelah melawan korupsi, melayani masyarakat dengan tulus, serta menjaga semangat perjuangan menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Semangat itu tercermin dalam ungkapan, “Bila layar telah terkembang, pantang surut ke belakang.” Artinya, perjuangan melawan ketidakadilan, keserakahan, dan segala bentuk penjajahan harus terus dilanjutkan. Sebab, penjajahan bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, Pancasila, dan UUD 1945.
Sejak dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan tersebut menjadi kekuatan moral dalam perjuangan melawan penindasan. Kebangkitan nasional yang diperjuangkan tokoh-tokoh Tiga Serangkai, yakni Douwes Dekker (Setiabudi), Cipto Mangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara, menjadi jembatan menuju kemerdekaan Indonesia.
Perjuangan rakyat membuktikan bahwa keyakinan mampu mengusir penjajah. Semangat bambu runcing sanggup menghadapi tank baja, sementara pekik perjuangan membakar keberanian rakyat. Hal itu juga tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan diraih “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur.”
Kedua, memperjuangkan prinsip kebenaran Indonesia bangkit. Kedustaan yang dilakukan pejabat publik dapat berdampak besar terhadap rakyat. Tidak jarang kebohongan dibungkus seolah-olah menjadi kebenaran, sehingga masyarakat sulit membedakan mana yang jujur dan mana yang dusta.
Fenomena hukum yang “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” juga pernah terjadi pada masa penjajahan Belanda. Saat itu, hukum berlaku berbeda antara orang Eropa, kaum bangsawan, dan pribumi. Rakyat pribumi sering menjadi pihak yang paling tertindas.



