PONTIANAK POST – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Senin (27/4). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial R, G, dan EI beserta barang bukti sabu.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Yulianus Van Chanel TK, mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyimpanan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas bergerak melakukan penindakan. Kami mengamankan R dan G saat mengendarai sepeda motor di Jalan Gang Bahtera," ujar Iptu Yulianus, Senin malam.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka R, polisi menemukan satu klip transparan berisi kristal yang diduga sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana. Petugas juga menyita satu sendok sabu dari potongan pipet dan sejumlah plastik klip kosong. Sementara dari tersangka G, polisi mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti komunikasi transaksi.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, polisi bergerak ke Dusun Pulau Bendu untuk meringkus tersangka EI. Dari hasil penggeledahan rumah dan badan EI, petugas kembali menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,45 gram.
"Tersangka EI diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Landak," tambah Kasat.
Iptu Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Landak turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. "Kami juga meminta dukungan aparat desa untuk mendampingi setiap proses penggeledahan sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkasnya. (mif/r)
Editor : Hanif