Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Karolin Minta Keadilan DBH Sawit, Jalan Rusak di Landak Kian Parah Akibat Angkutan Perkebunan

Miftahul Khair • Senin, 4 Mei 2026 | 14:53 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan LKPJ TA 2025 kepada DPRD Landak di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Kamis (30/4). (ISTIMEWA)
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan LKPJ TA 2025 kepada DPRD Landak di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Kamis (30/4). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan kondisi pembangunan infrastruktur daerah di tengah besarnya kontribusi sektor pertanian dan perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Landak.

Hal tersebut disampaikan Karolin dalam rapat paripurna ke-6 dan ke-7 masa sidang II tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Kamis (30/4). Agenda rapat tersebut meliputi penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2025, serta pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Unggulan Daerah.

Dalam pemaparannya, Karolin menjelaskan bahwa struktur ekonomi Kabupaten Landak masih sangat bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Berdasarkan data PDRB, dua sektor tersebut secara konsisten menyumbang lebih dari 30 persen setiap tahun.

"Dua hal ini tetap menjadi prioritas utama bagi kami. Kemarin juga sudah dievaluasi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan sudah terpotret jelas dalam dokumen APBD kita," ujar Karolin di hadapan pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Baca Juga: Bagaimana Kita Menyikapi Dunia, Begini Cara Bijak Menurut Islam

Meski menjadi penopang utama perekonomian, tingginya aktivitas perkebunan di Landak juga membawa tantangan besar terhadap ketahanan infrastruktur, khususnya jalan raya. Karolin mengakui banyak keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Ia menjelaskan, pemerintah daerah sering menghadapi dilema karena beban kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan komoditas, terutama kelapa sawit, sangat tinggi.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikembalikan pemerintah pusat ke daerah masih sangat kecil dan belum sebanding dengan kebutuhan biaya pemeliharaan jalan.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Landak harus mencari solusi di tengah keterbatasan anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Ini dilema yang kita hadapi. Kalau angkutan ini kita larang lewat, ekonomi masyarakat tidak berputar dan sawit warga tidak terjual. Tetapi kalau kita biarkan dan jalan tidak segera dibenahi, anggaran daerah kita sangat terbatas untuk menutupi seluruh kerusakan tersebut," ungkap Karolin.

Karolin menilai kerusakan jalan akan berdampak luas terhadap meningkatnya biaya transportasi, yang pada akhirnya bisa memicu kenaikan harga bahan pokok di masyarakat. Karena itu, sebagai langkah antisipasi atas minimnya dana dari pusat, ia mendorong seluruh jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk OPD, untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Targetkan Perbaikan Jalan Ujung Pandang II Rampung Tahun Ini Lewat APBD Perubahan

"Kita harus mengoptimalkan potensi daerah agar PAD meningkat, sehingga kita memiliki ruang fiskal yang lebih mandiri untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat," tegasnya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari Ketua DPRD Kabupaten Landak kepada Bupati Karolin. Dokumen itu akan menjadi bahan evaluasi strategis sekaligus pijakan kinerja Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun-tahun berikutnya. (mif/r)

Editor : Hanif
#PAD #jalan rusak #perkebunan #ekonomi masyarakat #karolin