PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Landak mencatat capaian positif dalam pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2026. Prestasi itu terlihat dari Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Landak yang berhasil menempati peringkat pertama se-Kalimantan Barat dengan capaian tertinggi dibanding daerah lain.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan hasil tersebut menjadi bukti kerja bersama seluruh perangkat daerah yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang fokus pada pemenuhan layanan dasar warga Landak. Kami bersyukur, namun ini juga menjadi pengingat bahwa standar pelayanan harus terus kita tingkatkan ke depannya,” ujar Karolin.
Berdasarkan data Peringkat Indeks Pencapaian SPM Seluruh Bidang Tahun 2026, Kabupaten Landak mencatat angka tertinggi sebesar 47,6 persen. Posisi tersebut menempatkan Landak di atas Kabupaten Kayong Utara yang berada di posisi kedua dengan 42,12 persen, serta Kabupaten Sintang di urutan ketiga dengan 39,43 persen.
Baca Juga: Bupati Landak Larang Pejabat ASN Bikin Konten Medsos Berlebihan Saat Pelantikan Eselon II dan III
Capaian itu juga jauh melampaui rata-rata Provinsi Kalimantan Barat yang berada pada angka 36,55 persen. Karolin menegaskan, angka tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan mencerminkan perluasan akses masyarakat terhadap layanan penting.
“Angka 47,6 persen ini bukan sekadar target administratif di atas kertas. Ini berarti ada perluasan akses nyata di bidang kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan krusial lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” katanya.
Selain unggul di tingkat provinsi, kinerja Pemerintah Kabupaten Landak juga mendapat pengakuan secara nasional melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2025.
Penilaian tersebut disusun berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun 2024. Dari total 415 pemerintah kabupaten yang dinilai secara nasional, Kabupaten Landak berada di posisi ke-145 dengan skor 2,8418. Nilai tersebut menempatkan Landak pada kategori status kinerja “Sedang”.
“Hasil evaluasi resmi dari Kemendagri dengan status kinerja sedang ini menunjukkan bahwa pengelolaan birokrasi di Landak berjalan efektif. Kami akan jadikan data ini pijakan untuk mengevaluasi program mana yang sudah berdampak baik dan sektor mana yang masih butuh percepatan,” jelas Karolin.
Baca Juga: Lepas 35 Calon Haji, Bupati Kubu Rata Minta Jemaah Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pelosok. Menurut Karolin, pemerataan akses layanan dasar dan keadilan dalam pelayanan publik akan menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran.
“Tantangan geografis di wilayah kita memang ada, tetapi itu tidak boleh jadi alasan pelayanan publik menjadi terhambat. Fokus utama kita ke depan adalah memastikan seluruh instrumen pemerintah benar-benar hadir untuk melayani dan mensejahterakan warga Landak tanpa terkecuali,” tutupnya. (mif/r)
Editor : Hanif