PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis ganja di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Minggu (17/5).
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RK beserta barang bukti ganja dengan berat bruto 57,50 gram.
Sementara dua rekan RK berinisial G dan O berhasil melarikan diri sesaat sebelum penggerebekan dilakukan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Ngabang.
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Landak menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis ganja di Kecamatan Ngabang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku sebelum akhirnya bergerak melakukan penindakan.
Baca Juga: Nelayan Kubu Raya Dibekali Kemampuan SAR oleh Kantor SAR Pontianak untuk Hadapi Kondisi Darurat
Saat penggerebekan dilakukan, RK diketahui berada di sebuah rumah yang dihuni bersama dua rekannya. Namun kedua rekan teduga pelaku berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum dilakukan penangkapan.
Dalam proses penggeledahan rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja di kamar yang ditempati RK bersama dua rekannya. Setelah itu, RK beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat bruto 57,50 gram. “Namun sangat di sayangkan kedua rekan terduga pelaku berinisial G dan O sepertinya mengetahui pergerakan tim Sat Narkoba Polres Landak sehingga beberapa saat sebelum dilakukan penangkapan berhasil kabur,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel.
Kasat Resnarkoba menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus Narkotika tentu akan lebih sulit dilakukan,” katanya.
Ia juga menegaskan Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polres Landak mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian juga meminta dukungan aparat desa saat proses penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutup Kasat. (mif/r)
Editor : Hanif