PONTIANAK POST – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Rabu (10/6). Infrastruktur tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan air bersih masyarakat yang selama ini menjadi persoalan bagi ratusan keluarga di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Karolin menegaskan pentingnya menjaga fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara. Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak merusak jaringan pipa maupun sarana pendukung lainnya.
"Memang saya sel, kalau ada yang ganggu ini barang. Saya lapor polisi. Saya suruh angkut. Masuk sel kalau berani motong pipa itu. Memangnya pakai duit siapa? Pakai duit pemerintah, pakai uang rakyat," tegas Karolin.
Menurutnya, tindakan merusak pipa untuk kepentingan pribadi, seperti mengalirkan air ke kolam ikan atau kebutuhan lainnya, dapat mengganggu pelayanan air bersih bagi masyarakat yang lebih luas.
Baca Juga: Bupati Karolin Targetkan Nol Angka Putus Sekolah, Dorong Semua Anak Landak Minimal Tamat SMP
Bupati Landak juga mengingatkan pengelola dan masyarakat penerima manfaat agar mengelola SPAM secara baik, termasuk dalam penarikan iuran pemeliharaan yang diperlukan untuk menjaga operasional sistem.
Ia mengajak masyarakat lebih bijak mengelola pengeluaran rumah tangga di tengah tantangan ekonomi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Jadi biarlah orang ngomel, yang penting ini SPAM jalan, dipakai sampai lama. Karena apa? Duit pemerintah nggak ada. Harga minyak naik terus. Pikirkan bagaimana menghemat pengeluaran. Tanam sayur, tanam apa yang bisa ditanam. Tanah kita luas," ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERA) Kabupaten Landak, Jamelius, menjelaskan bahwa pembangunan SPAM Desa Sepangah dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp3,6 miliar.
Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pemasangan jaringan pipa sepanjang 5.922 meter, pembangunan reservoir berkapasitas 150 meter kubik, serta pembangunan bangunan penangkap air baku dengan debit lima liter per detik.
Fasilitas tersebut kini melayani sekitar 250 sambungan rumah (SR) yang tersebar di Desa Sepangah. "Pembangunan ini bukan sekadar seremoni peresmian sebuah infrastruktur melainkan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas akses air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan," kata Jamelius.
Baca Juga: Pemkab Sambas Dorong Pembangunan SPAM Sejangkung untuk Layanan Air Bersih Warga
Ia menambahkan, sistem distribusi air akan memanfaatkan gravitasi sehingga biaya operasional dapat ditekan tanpa ketergantungan pada listrik. Meski demikian, keberlangsungan layanan tetap membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjaga seluruh fasilitas yang telah dibangun. "Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak baik pemerintah desa, pengelola maupun masyarakat penerima manfaat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun ini," tutupnya. (mif/r)
Editor : Hanif