Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengenal Risiko Doxing Saat Menagih Utang Melalui Jalur Viral Media Sosial

Chairunnisya • Selasa, 21 April 2026 | 18:39 WIB
Ilustrasi menagih utang (AI)
Ilustrasi menagih utang (AI)

PONTIANAK POST - Belakangan ini, media sosial bukan lagi sekadar ruang berbagi momen bahagia, melainkan telah bergeser menjadi "pengadilan massa" untuk urusan piutang.

Fenomena menagih utang lewat thread Twitter (X), status Facebook, hingga unggahan Instagram kian marak terjadi. Banyak orang memilih "jalur viral" setelah merasa buntu karena gagal menghubungi peminjam secara pribadi.

Salah satu kasus yang sempat viral adalah sebuah utas yang meminta bantuan netizen untuk dipertemukan dengan satu keluarga yang menunggak utang hingga lebih dari Rp 78 juta.

Sang pemilik akun mengaku terpaksa menempuh jalur ini karena selama enam bulan usahanya meminta cicilan tidak mendapatkan respons.

Baca Juga: Dituduh Menipu Rp400 Juta, Owner Lapis Viral Pontianak Serang Balik: Ini Sengketa Utang Piutang, Bukan Pidana 

Jebakan Etika dan Risiko Doxing

Meski rasa kesal tak terbendung, pakar etiket Ellen Tendean mengingatkan bahwa cara memviralkan orang lain menyimpan persoalan etis yang serius. Menurutnya, menagih utang sejatinya adalah urusan privat antara dua pihak.

"Memviralkan orang yang berutang di media sosial cenderung melanggar etika karena tujuannya lebih ke arah mempermalukan seseorang di ruang publik," ujar Ellen dari Ellen Tendean Training Center, dikutip dari Jawapos.

Ia menekankan bahwa praktik ini bisa berubah menjadi pelanggaran serius jika niatnya bergeser menjadi pembunuhan karakter, terutama jika sudah melibatkan penyebaran foto atau data pribadi tanpa izin.

Baca Juga: 10 Cara Mengelola Keuangan Secara Sehat agar Terhindar dari Utang

Tindakan tersebut masuk dalam wilayah doxing. "Etiket menekankan penyelesaian masalah tanpa merusak harga diri orang lain di hadapan publik," tambahnya.

1.    Cara menagih yang elegan dan manusiawi

Lantas, bagaimana menghadapi peminjam yang sulit dihubungi tanpa harus kehilangan adab? Ellen membagikan beberapa tips agar penagihan tetap berjalan profesional namun tegas.

Baca Juga: CEK FAKTA: [Hoaks] OJK Lakukan Pemutihan Utang Pinjol Mulai 1 Mei

2.    Gunakan bahasa yang tidak menghakimi

Mulailah dengan percakapan ramah dan sopan. Hindari kata-kata kasar atau nada mendesak yang hanya akan memperkeruh suasana.

3.    Tawarkan solusi pembayaran

Daripada menekan secara sepihak, ajukan opsi pembayaran bertahap atau mencicil. Ini dianggap jauh lebih manusiawi.

Tentukan Tenggat Baru yang Mengikat: Jika sudah jatuh tempo, sampaikan kembali jumlah pinjaman secara jelas dan ajak peminjam menentukan tanggal baru bersama agar ada kesepakatan yang kuat.

Gunakan Dokumen Tertulis: Jika cara lisan tetap buntu, gunakan dokumen tertulis sebagai dasar penyelesaian formal. Langkah ini lebih profesional dibandingkan langsung melompat ke ruang publik.

Belajar Merelakan

Di sisi lain, Ellen memberikan perspektif yang cukup menantang: melepaskan keterikatan emosional terhadap piutang. Merelakan bukan berarti kalah, melainkan upaya berhenti memberi ruang bagi energi negatif yang bisa merusak kualitas hidup.

"Pegang prinsip untuk tidak meminjamkan uang dalam jumlah yang tidak siap untuk kita relakan," pungkasnya. (*)

Editor : Chairunnisya
#media sosial #viral #etika #utang