Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Melawi Serahkan DPA TA 2025 

A'an • Rabu, 22 Januari 2025 | 11:39 WIB

 

DPA : Bupati Melawi  H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menandatangani Pakta Integeritas Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA. 2025 di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Senin (20/1).
DPA : Bupati Melawi  H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menandatangani Pakta Integeritas Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA. 2025 di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Senin (20/1).

PONTIANAK POST - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Senin (20/1) di Convention Hall Kantor Bupati Melawi.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengatakan APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang untuk menjawab tantangan yang dihadapi daerah dengan memperhatikan aspek-aspek yang menjadi prioritas pembangunan, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial.

“Tentunya sesuai dengan arahan bapak presiden agar pemerintah daerah bisa mengurangi perjalanan dinas yang tidak penting, mengurangi acara seremonial, dan mengutamakan anggaran untuk program mengatasi kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Dadi menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bijaksana yang sesuai peruntukan dan menjadikan penyerahan DPA ini sebagai langkah awal dalam melaksanakan pembangunan daerah di tahun 2025 ini.

“Dengan diserahkannya DPA ini, seluruh OPD diharapkan dapat melanjutkan dan memaksimalkan pembangunan di tahun 2025 serta memastikan seluruh kegiatan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya

Dalam kesempatan ini, Dadi juga mengingatkan terkait pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga agar untuk segera di proses dan ditindaklanjuti secepatnya, mempercepat proses Lelang khususnya OPD yang memiliki Dana Alokasi Khusus, serta menetapkan pejabat pengelola keuangan dalam rangka percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

“OPD harus segera mengambil langkah teknis agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain menyerahkan DPA OPD, di kesempatan itu Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa turut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing pimpinan OPD. (wan)

Editor : A'an
#Pemkab Melawi #OPD #DPA