Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pendapatan Diproyeksikan Rp 1,154 Triliun

Administrator • Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:09 WIB
BIMBINGAN TEKNIS: Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH,MH dan wakilnya H Muhammad Pagi  bersama para peserta bimbingan teknis.Istimewa
BIMBINGAN TEKNIS: Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH,MH dan wakilnya H Muhammad Pagi  bersama para peserta bimbingan teknis.Istimewa
Paripurna Penyampaian Raperda RAPBD 2021

MEMPAWAH- DPRD Mempawah menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mempawah dan Nota Keuangan tahun anggaran 2021, Selasa (13/10) siang di Gedung DPRD Mempawah. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, H Ria Mulyadi, S.Sos. Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membacakan Pidato Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH setebal 19 halaman. Wabup menjabarkan materi pokok pembahasan Raperda APBD 2021 kepada Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Sektor pendapatan pada RAPBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2021 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1,154 triliun. Bersumber dari PAD Rp 100,027 milyar yang terdiri dari pajak daerah Rp 41,82 milyar, retribusi daerah Rp 8,216 milyar, pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 5,45 milyar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 44,54 milyar,” paparnya.

Selanjutnya, imbuh Wabup, pendapatan transfer tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 1,021 triliun terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 964,896 milyar dan transfer antar daerah Rp 56,946 milyar. “Transfer pemerintah pusat terdiri dari dana perimbangan Rp 882,34 milyar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 66,584 milyar. Sedangkan transfer antar daerah Rp 56,946 milyar merupakan bagi hasil pajak,” ujarnya.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 32,792 milyar yang merupakan lain-lain pendapatan dari hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” timpalnya. Berikutnya, masih menurut Wabup, pada sektor belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2021 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1,196 triliun. Terdiri dari belanja operasi Rp 745,723 milyar, belanja modal Rp 316,312 milyar, belanja tidak terduga Rp 5 milyar dan belanja transfer Rp 129,004 milyar.

“Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai Rp 447,874 milyar. Belanja pegawai ini untuk memenuhi pembayaran gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, termasuk pula gaji dan tunjangan DPRD, KDH/WKDH,” tuturnya.

Wabup mengatakan, belanja barang dan jasa sebesar Rp 278,744 milyar terdiri dari belanja barang Rp 69,23 milyar, belanja jasa Rp 98,963 milyar, belanja pemeliharaan Rp 10,040 milyar, belanja perjalanan dinas Rp 39,374 milyar serta belanja barang atau jasa untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga Rp 61,135 milyar. “Sedangkan belanja hibah dianggarkan Rp 17,041 milyar terdiri dari belanja hibah badan, lembaga, organisasi masyarakat berbadan hukum Rp 15,858 milyar dan belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik Rp 1,183 milyar, serta belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 2,063 milyar yang merupakan belanja bantuan sosial kepada individu,” bebernya.

Lebih jauh, Wabup menjelaskan, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 316,312 milyar terdiri dari belanja modal tanah Rp 12,5 milyar, belanja modal peralatan dan mesin Rp 28,675 milyar, belanja modal gedung dan bangunan Rp 90,802 milyar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 181,648 milyar dan belanja modal asset tetap lainnya Rp 1,286 milyar. “Belanja tidak terduga yang dialokasikan untuk kegiatan mendesak termasuk penanganan pandemi Covdi-19 sebesar Rp 5 milyar dan belanja transfer Rp 129,004 milyar. Sehingga, terdapat deficit pada RAPBD 2021 sebesar Rp 41,379 milyar,” pungkasnya.(wah) Editor : Administrator
#mempawah