Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji dalam kesempatan itu mengungkapkan target KIA di Kalbar sudah di atas rata-rata nasional. Meski demikian, Gubernur berharap sejumlah daerah seperti Kota Pontianak, Mempawah, Sambas dan Kubu Raya bisa mencapai 80 persen pada akhir tahun nanti.
“Pembuatan KIA lebih mudah dibandingkan E-KTP. Makanya, blangko KIA kita diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Jadi blanko harus tersedia agar lebih cepat dan mudah mencapai target,” pendapat Sutarmidji.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kalbar itu meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mendorong siswa dan siswinya agar memiliki KIA. Sebab, imbuh Sutarmidji, nantinya segala akses berkaitan dengan mengalokasikan bantuan sekolah harus melampirkan KIA.
“Saya minta anak SMA yang belum 17 tahun harus punya KIA. SMA Negeri itu kalau mendapatkan beasiswa untuk membayar iuran setiap bulan dan beasiswa disimpan ke rekening atas anak itu. Kalau tidak punya KIA berarti tidak punya rekening dan tidak dapat beasiswa. Demikian juga dengan seragam maupun BPJS harus melampirkan KIA,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Erlina menyambut baik dan mendukung penuh MoU pemanfaatan KIA yang diinisiasi Pemprov Kalbar. Erlina memastikan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan memaksimalkan kesempatan yang ada untuk meningkatkan pencetakan dan pemanfaatan KIA.
“Pastinya Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung semaksimal mungkin KIA. Kita upayakan agar target 80 persen yang diinginkan Pak Gubernur bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, Bupati Erlina mengimbau para orang tua di Kabupaten Mempawah yang memiliki anak dibawah usia 17 tahun dan belum memiliki KIA agar segera datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus syarat administrasi yang diperlukan.
“Bagi orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera mengurus syarat administrasi ke Kantor Dukcapil Mempawah. Karena, KIA sangat penting dan manfaatnya besar bagi anak-anak kita,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dr. Ir. David Yama, M.Sc., M.A., Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., Bupati Mempawah, Hj. Erlina, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, S.IP., M.Si., serta Mitra Usaha Provinsi Kalbar. (wah) Editor : Misbahul Munir S