Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mempawah Terima Penghargaan dari LPPOM MUI Kalbar

A'an • Selasa, 5 September 2023 | 11:16 WIB
PENGHARGAAN: Sekda Mempawah, Ismail saat menerima penghargaan dari Ketua MUI Kalbar. ISTIMEWA
PENGHARGAAN: Sekda Mempawah, Ismail saat menerima penghargaan dari Ketua MUI Kalbar. ISTIMEWA

MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah menerima penghargaan sebagai Halal Care Government dari LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua MUI Provinsi Kalbar M Basri HAR kepada Sekda Mempawah H Ismail, Minggu (3/9) di Masjid Mujahidin Pontianak.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi LPPOM MUI Kalbar kepada pemerintah daerah yang peduli terhadap kehalalan produk yang tersebar di wilayahnya. Dalam hal ini, kami menilai Pemerintah Kabupaten Mempawah layak menerima penghargaan ini,” kata Basri HAR.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Mempawah semakin gencar mengupayakan kehalalan produk-produk yang tersebar di wilayahnya. Sehingga, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk tersebut.

“Mudah-mudahan, penghargaan ini memberikan suntikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah agar lebih giat dan gencar lagi untuk lebih peduli terhadap produk-produk halal di masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Pemkab Mempawah, Ismail mengucapkan terimakasih kepada LPPOM MUI Provinsi Kalbar yang telah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal terhadap produk-produk yang tersebar di wilayah Kabupaten Mempawah.

“Kabupaten Mempawah terkenal dengan aneka kulinernya, maka para pengusaha kuliner yang telah kita koordinir agar didorong untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minumnya,” ujar Ismail.

Menurut Ismail perlu ditingkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama LPPOM MUI Provinsi Kalbar guna mempercepat langkah-langkah dalam proses sertifikasi halal tersebut.

“Tentunya akan kami lalukan secara bertahap melalui dinas teknis terkait yang nantinya dapat memformulasikan langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk bisa percepatan proses halal tersebut. Karena kehalalan sangat penting khususnya bagi konsumen umat Islam,” tegasnya.

Di samping itu, Ismail menyebut Pemerintah Kabupaten Mempawah telah mengeluarkan produk hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Mempawah yang mengatur tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat, baik pengusaha kuliner ataupun lainnya agar produknya mendapatkan sertifikat halal.

“Perbup ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam percepatan sertifikasi halal di wilayah Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.(wah)

 

Editor : A'an
#mempawah #LPPOM MUI Kalbar #SEKDA MEMPAWAH